"Sangat mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang digagaskan Bank Indonesia, yang bertujuan membentuk ekosistem perekonomian dan keuangan digital pada 2025," ujar Head of Transaction Banking Standard Chartered Indonesia Jenny Tantono dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Maret 2024.
Dukungan pihaknya tercermin dalam peningkatan dan investasi berkelanjutan. Khususnya, pada solusi cash management dan pengembangan industri, misalnya seperti peluncuran laporan guide to payment regulations.
Baca: Lewat Cara Ini, Finpay Percepat Koneksi Pembayaran Online |
Pihaknya bekerja sama dengan firma hukum global Allen & Overy untuk menerbitkan edisi kedua laporan guide to payment regulations. Laporan itu, kata Jenny, memberikan gambaran kerangka peraturan dan skema perizinan sistem pembayaran dan layanan uang elektronik di delapan negara di Asia, Afrika, dan Timur Tengah.
Menurut Jenny, panduan ini bertujuan untuk mendukung korporasi serta fintech dalam menavigasi lanskap sistem pembayaran yang berkembang pesat. Sehingga, dapat mengimbangi perkembangan teknologi.
"Dalam rangka mengimbangi pertumbuhan tersebut dan memastikan ketahanan dan keamanan yang berkelanjutan di ekosistem keuangan secara keseluruhan,” jelas Jenny.
Lead Partner Allen & Overy Shuhui Kwok berkomitmen mendukung panduan pembayaran digital melalui kolaborasi ini. Pihaknya berupaya memperluas cakupan yurisdiksi dalam panduan sistem melalui pemanfaatan respons yang telah diterima setahun terakhir.
"Kami berharap laporan ini dapat terus memberikan panduan yang komprehensif dan praktis untuk membantu klien Standard Chartered agar dapat lebih memahami peluang dan tantangan dalam memperluas penawaran layanan pembayarannya di seluruh wilayah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News