Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat mengatakan keputusan memperkuat Jisdor tersebut merupakan salah satu langkah bank sentral dalam mendukung percepatan pendalaman pasar keuangan, sesuai dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada periode Januari 2021.
"Di dalam RDG pada 21 Januari 2021, BI mengumumkan kebijakan terkait pendalaman pasar keuangan. Kebijakan tersebut adalah melakukan penguatan Jisdor guna meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia," ungkap Donny dalam Taklimat Media yang digelar secara virtual, Rabu, 3 Februari 2021.
Lebih lanjut Donny menjelaskan bahwa Jisdor merupakan representasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dari transaksi antarbank di pasar valas, termasuk transaksi dengan bank di luar negeri, diperkuat dalam dua aspek.
Pertama, periode pemantauan transaksi pembentuk Jisdor mengalami perubahan dari semula pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.45 WIB menjadi pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Perubahan tersebut membuat Jisdor lebih mencerminkan transaksi spot yang terjadi sepanjang hari.
Kedua, penyesuaian waktu penerbitan Jisdor dari yang semula pukul 10.00 WIB menjadi 16.15 WIB. Dalam periode penyesuaian waktu operasional pasar valuta asing domestik terkait pandemi covid-19, rentang waktu perhitungan Jisdor akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB dan Jisdor akan terbit pada pukul 15.15 WIB.
"Implementasinya akan dilakukan pada 5 April 2021. Oleh karena itu ada waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk melihat Jisdor ini nanti bagaimana disesuaikan di masing-masing stakeholder, baik itu di front office, middle office, maupun back office," tuturnya.
Penguatan Jisdor merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi pengembangan pasar uang dan sejalan dengan best practice. Penguatan ini diperlukan untuk membangun referensi pricing yang kredibel sesuai visi pengembangan pasar uang.
Selain itu, penguatan Jisdor sejalan dengan inisiatif benchmark reform yang terjadi di pasar keuangan global yaitu pembentukan referensi kurs yang merepresentasikan kurs harian berdasarkan transaksi yang didukung dengan metodologi yang best practice.
"Sehubungan dengan penguatan tersebut, Bank Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholders, khususnya pengguna Jisdor seperti pelaku pasar dan pelaku dunia usaha agar implementasinya dapat berjalan dengan efektif dan lancar," pungkas Donny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News