"Terkait dengan merger dua bank yakni Bank MNC dan Bank Nobu, mereka sudah mengajukan rencana merger sebelum deadline pada 2022," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers daring Rapat Dewan Komisioner OJK, dikutip Rabu, 1 Maret 2023.
Dian mengatakan rencana merger itu sedang berproses, dan sudah terdapat realisasi dari berbagai tahapan-tahapannya. Menurutnya, langkah merger kedua bank dari konglomerasi besar sekelas MNC dan Lippo itu akan menjadi langkah yang baik karena akan membentuk ekosistem yang kuat.
"Saya lihat ini bagus sekali ya, MNC bergabung dengan Nobu. Mereka ekosistemnya juga kuat, sudah mendukung," ujar dia.
Merger bukan soal kekurangan modal inti
Dia mengatakan aksi merger tersebut bukan lagi dilangsungkan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum bank Rp3 triliun, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum
"Berarti isunya bukan lagi memenuhi Rp3 triliun tapi ngobrol-nya merger, dan ini akan memperkuat kedua usaha ini yang saya kira kita sama-sama tahu MNC dan Lippo ini dua grup yang sudah kuat," kata dia.
OJK berkeyakinan bahwa ke depan Bank MNC dan Bank Nobu dapat bersinergi secara baik. Kedua bank tersebut juga sama-sama memiliki komitmen yang jelas untuk merger sehingga akan melahirkan bank dengan kapasitas yang lebih kuat.
"Komitmennya sudah jelas dan sudah ada timnya jadi tak akan mundur dan mereka juga akan terus mempercepat merger ini sehingga hadir menjadi bank yang lebih kuat lagi," ungkap Dian.
Baca juga: Wahai Perbankan, Pilih Mana? Perkuat Modal atau Merger |
Kurang modal, dimerger paksa
Dalam beleid POJK 12/2020, OJK meminta semua bank umum untuk memenuhi syarat minimum modal inti sebesar Rp3 triliun hingga akhir 2022. Di awal 2023, OJK pun menyampaikan bahwa seluruh bank umum sudah memenuhi ketentuan yang diminta OJK tersebut.
Dalam aturan yang sama, jelas OJK, jika bank umum tidak dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun, maka akan terancam dimerger secara paksa, likuidasi sukarela, hingga turun level menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Di sisi lain, Dian Ediana Rae pada awal Januari 2023 mengatakan bahwa pada saat itu terdapat dua bank yang tengah melakukan proses merger. Namun Dian ogah menyebutkan nama kedua bank tersebut.
Ia beralasan, merger kedua bank tersebut masih ada rencana lanjutannya, meski proses mergernya sudah dilaporkan kepada OJK. Alasan lainnya, karena merger tersebut masih harus mengikuti prosedur administrasi, sehingga penyebutan nama entitas dapat mempengaruhi harga saham dalam transaksi jual beli bank.
Pada September 2022, diketahui Bank MNC memiliki modal inti sebesar Rp2,07 triliun. Sedangkan modal inti NOBU Bank hanya Rp 1,61 triliun. Bila modal inti ini digabungkan, setidaknya bank hasil merger ini memiliki modal inti Rp3,68 triliun.
Hingga akhirnya, Dian mengakui dalam Rapat Dewan Komisioner OJK pada Senin, 27 Februari 2023, bahwa merger dua bank yang dimaksud adalah MNC Bank dan NOBU Bank.
Aset merger MNC Bank-NOBU Bank bisa capai Rp38 triliun
Merujuk laporan keuangan bulanan per Januari 2023, aset NOBU Bank mencapai Rp21 triliun. Ini ditopang oleh penyaluran kredit senilai Rp12,35 triliun pada bulan pertama tahun ini.
Sedangkan total aset MNC Bank mencapai Rp16,98 triliun pada periode yang sama. Adapun penyaluran kredit yang diberikan mencapai Rp10,03 triliun pada bulan pertama di tahun ini.
Bila aksi merger ini rampung, maka bank hasil merger MNC Bank dan NOBU Bank paling tidak telah memiliki aset senilai Rp37,98 triliun. Di sisi penyaluran kredit sendiri, keduanya sudah mencapai Rp22,38 triliun.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News