Ilustrasi penggunaan integrasi satu data - - Foto: Medcom
Ilustrasi penggunaan integrasi satu data - - Foto: Medcom

Perbankan Siap Terapkan Pelaporan Terintegrasi Satu Data Mulai Juli 2021

Eko Nordiansyah • 29 Januari 2021 17:37
Jakarta: Perbankan menyatakan siap menerapkan pelaporan terintegrasi (BI-ANTASENA) pada Juli 2021. Komitmen tersebut disampaikan perbankan dalam pertemuan High Level Meeting (HLM) Komunikasi Bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
 
Deputi Gubernur BI Sugeng menyampaikan, perbankan memiliki peran yang sangat vital dalam penyediaan data melalui BI-ANTASENA dan pada akhirnya berperan penting dalam mendukung perumusan kebijakan otoritas. Untuk itu, ia berharap perbankan segera menyelesaikan persiapan di internal masing-masing bank
 
"Dan senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas untuk memastikan penyampaian data perbankan yang berkualitas menjelang implementasi penuh BI-ANTASENA pada Juli 2021," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat, 29 Januari 2021.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan implementasi Laporan Bank Umum Terintegrasi (BI-ANTASENA) ini sejalan dengan program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi yang merupakan salah satu prioritas dan kebijakan strategis di OJK.
 
"Berbagai upaya telah dilakukan oleh OJK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang didukung dengan digitalisasi, melalui pengembangan sistem informasi di aspek pengaturan,  pelaporan, perizinan, dan pengawasan," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyampaikan bahwa penyediaan data dan informasi bank yang kini dan komprehensif melalui pelaporan terintegrasi (BI ANTASENA) sangat penting bagi LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank.
 
Lana menambahkan data dan informasi dari pelaporan terintegrasi juga sangat dibutuhkan otoritas keuangan dalam melakukan asesmen dan pengambilan kebijakan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan nasional.
 
"Bagi industri perbankan, pelaporan terintegrasi melalui satu pintu akan membuat perbankan lebih efisien dalam pelaporan kepada otoritas. Untuk itu, sinergi antara otoritas dan industri perbankan sangat diperlukan agar implementasi pelaporan terintegrasi dapat terwujud," jelas dia.
 
Integrasi pelaporan diharapkan dapat memberikan dukungan ketersediaan data yang lengkap, akurat, kini, dan utuh (LAKU). Data yang LAKU berperan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan komprehensif guna menavigasi potensi maupun risiko yang ada. Hal itu makin penting di tengah dinamika ekonomi keuangan digital yang cepat.
 
Berbagai momentum perekonomian seperti krisis finansial global maupun krisis ekonomi akibat pandemi covid-19 saat ini memberi pelajaran pentingnya data granular dengan waktu perolehan yang lebih cepat untuk memonitor potensi risiko secara dini, sehingga memberikan ruang yang cukup bagi otoritas dalam merumuskan kebijakan.
 
BI-ANTASENA sendiri merupakan sistem pelaporan terintegrasi yang dibangun bersama oleh BI, OJK, dan LPS. Sistem pelaporan ini mengintegrasikan enam laporan existing yaitu LBU, LSMK, LBBUK, LBBUS, LHBU, dan LKPBU dan berbasis metadata untuk mewujudkan satu data perbankan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan