"Kecukupan likuiditas memadai untuk mendukung intermediasi, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,80 persen dan 33,53 persen," ucap Wimboh, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Kuartal III-2021 secara virtual, Rabu, 27 Oktober 2021.
Adapun kredit perbankan hingga akhir September tumbuh 2,21 persen (yoy) atau 3,12 persen (ytd) dengan Kredit Modal Kerja tumbuh sebesar 2,85 persen (yoy), Kredit Investasi 0,37 persen (yoy), dan Kredit Konsumsi 2,95 persen (yoy). Angka ini meningkat dibandingkan akhir kuartal II-2021 seiring dengan penurunan kasus harian covid-19 dan peningkatan aktivitas ekonomi
Wimboh melanjutkan bahwa kredit perbankan sektor utama menunjukkan peningkatan, seperti kredit rumah tangga yang tumbuh sebesar 2,77 persen (ytd), kredit sektor perdagangan tercatat tumbuh 2,43 persen (ytd), dan kredit sektor manufaktur tumbuh 2,05 persen (ytd).
"Perbankan juga berkontribusi dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penurunan suku bunga kredit," paparnya.
Sementara itu, tingkat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) mengalami tren penurunan dari 9,69 persen pada Juni 2021 menjadi 9,66 persen pada September 2021, terutama didorong penurunan komponen harga pokok dana. Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,69 persen (yoy) atau 7,45 persen (ytd).
"Profil risiko lembaga jasa keuangan pada September 2021 menunjukkan perbaikan dengan rasio gross NPL berada pada level 3,22 persen (net NPL: 1,04 persen) dari sebelumnya sebesar 3,24 persen (net NPL: 1,06 persen) pada Juni 2021," jelas Wimboh.
Di Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Wimboh menuturkan bahwa pertumbuhan penyaluran pembiayaan pada September 2021 membaik dibandingkan akhir kuartal II-2021, dengan nominal sebesar Rp359,1 triliun.
Risiko pembiayaan mengalami perbaikan yang ditunjukkan dengan rasio NPF tercatat sebesar 3,85 persen pada posisi September 2021, membaik dibandingkan 3,96 persen pada akhir kuartal II-2021.
Industri asuransi mencatatkan penghimpunan premi asuransi pada September 2021 sebesar Rp22,2 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp15,1 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp7,1 triliun.
Sedangkan untuk fintech peer to peer lending pada September 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp27,48 triliun atau tumbuh sebesar 116,2 persen (yoy).
"OJK akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional dan juga akan memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," pungkas Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News