Salah satu yang dilakukan yakni Standard Chartered Indonesia yakni menandatangani perjanjian pendanaan perdagangan berkelanjutan dengan anak perusahaan PT Ilectra Motor Group (IMG), yakni Electra Mobilitas Indonesia (EMI), yang merupakan bagian dari produsen motor listrik ALVA.
Melalui perjanjian ini, Standard Chartered Indonesia akan membantu IMG membangun praktek yang bersifat berkelanjutan dalam sistem rantai pasokan mereka. Ilectra Motor Group merupakan perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Indika Energy Tbk (INDY).
INDY, sebelumnya juga telah mengumumkan target untuk meningkatkan pendapatan non-batu bara sebesar minimal 50 persen pada 2025, dan mengupayakannya lewat diversifikasi bisnis non-batu bara seperti kendaraan listrik, pertambangan emas, solusi berbasis alam, energi baru dan terbarukan, serta teknologi digital.
Baca: Peluang Industri Asuransi Nasional Dinilai Masih Menjanjikan di 2023 |
"Kami bangga dapat memberikan fasilitas pendanaan perdagangan berkelanjutan guna mendukung aspirasi IMG untuk mengembangkan operasinya yang ramah lingkungan," jelas CEO Cluster Standard Chartered, Pasar Indonesia, dan ASEAN (Australia, Brunei, dan Filipina) Andrew Chia, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 Desember 2022.
Direktur Utama Ilectra Motor Group Purbaja Pantja menambahkan pihaknya antusiasme dengan dukungan Standard Chartered kepada IMG untuk mendorong ekosistem mobilitas dan lifestyle yang lebih hijau melalui sepeda motor listrik ALVA.
"Semoga ini menjadi awal yang baik bagi upaya kami dan seluruh rantai pasok untuk menghadirkan solusi kendaraan listrik terbaik untuk masa depan Indonesia yang lebih berkelanjutan," pungkas Purbaja Pantja.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News