Ilustrasi Bank Syariah Indonesia - - Foto: Antara/ Dhemas Reviyanto
Ilustrasi Bank Syariah Indonesia - - Foto: Antara/ Dhemas Reviyanto

Berkat Merger, Peringkat Bank Syariah Indonesia Naik Jadi idAAA

Husen Miftahudin • 11 Februari 2021 20:12
Jakarta: PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT Bank Syariah Indonesia Tbk menjadi idAAA dengan outlook stabil. Peringkat sebelumnya adalah idAA+/positif yang diberikan kepada PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIsyariah) sebagai surviving entity dari merger tiga bank BUMN syariah tersebut.
 
"Pefindo menarik peringkat BNI Syariah dan BSM, kedua bank tersebut tidak lagi berdiri sebagai badan hukum yang terpisah dan aset dan kewajibannya dialihkan sepenuhnya kepada Bank Syariah Indonesia," ungkap Pefindo dalam siaran pers yang dikutip Medcom.id, Kamis, 11 Februari 2021.
 
Adapun peringkat terakhir BNI Syariah dan BSM adalah idAA+ dengan outlook positif, yang terkait dengan rencana merger tersebut. Pada saat yang sama, Pefindo juga menaikkan peringkat Sukuk Mudharabah Subordinasi BSM pada 2016 yang sebelumnya diterbitkan oleh BSM menjadi idAA(sy) dari idAA-(sy).

Kenaikan peringkat tersebut mencerminkan realisasi merger yang menciptakan bank syariah terbesar di Indonesia dengan total aset melebihi Rp214,7 triliun atau setara dengan sekitar 40,4 persen industri perbankan syariah dan 2,4 persen industri perbankan nasional per Juni 2020. Merger tersebut juga menjadikan BSI sebagai bank terbesar ketujuh di industri perbankan nasional per November 2020.
 
"Dalam jangka panjang, Bank Syariah Indonesia akan meningkatkan profil bisnis dengan memanfaatkan jaringan group induk, diversifikasi pembiayaan dan struktur pendanaan yang lebih baik, serta indikator keuangan yang lebih kuat," jelas Pefindo.
 
Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.
 
Sementara itu, instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAA(sy) hanya berbeda sedikit dengan peringkat tertinggi. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah sangat kuat.
 
Peringkat tersebut mencerminkan kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari pemegang saham utama, posisi yang sangat kuat di segmen perbankan syariah, permodalan yang sangat kuat, serta likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat. Akan tetapi, peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang moderat.
 
Namun demikian, Pefindo mengingatkan bahwa peringkat tersebut dapat diturunkan jika ada penurunan dukungan yang material dari pemegang saham utama, diindikasikan dari penurunan kepemilikan saham atau kontribusi Bank Syariah Indonesia ke induk yang turun.
 
"Kami memiliki pandangan bahwa pandemi covid-19 memiliki dampak sedang terhadap profil risiko industri perbankan syariah. Penurunan bisnis yang substansial di hampir semua sektor telah menyebabkan permintaan akan pembiayaan dan layanan keuangan lainnya menjadi rendah sehingga berdampak pada profil profitabilitas perbankan," tukas Pefindo.
 
Menurut Pefindo, pelemahan ekonomi juga menyebabkan penurunan kemampuan membayar dari debitur sehingga akan memberikan tekanan pada kualitas aset dan indikator likuiditas. Permodalan industri yang baik dan posisi likuiditas yang memadai telah memitigasi risiko-risiko ini.
 
"Kami melihat dampak covid-19 pada profil kredit Bank Syariah Indonesia secara keseluruhan akan tetap terkendali, didukung oleh kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari induk, posisi bisnis yang sangat kuat di segmen perbankan syariah, permodalan yang sangat kuat, serta likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat," paparnya.

 
Namun, Pefindo menyadari eksposur bank yang substansial pada sektor yang terdampak wabah covid-19 seperti hotel dan restoran, industri, jasa bisnis, konstruksi, transportasi, real estat, dan perdagangan, yang memiliki kontribusi di atas 60 persen dari total portofolio pembiayaan perusahaan pada akhir Desember 2020.
 
"Pelanggaran pembiayaan di sektor-sektor ini dapat menambah tekanan pada kualitas aset bank secara keseluruhan. Pefindo akan terus memonitor dampak pandemi terhadap kinerja Bank Syariah Indonesia dan profil kredit secara keseluruhan," tegas Pefindo.
 
Bank Syariah Indonesia dibentuk berdasarkan penggabungan usaha antara BRIsyariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. Per 1 Februari 2021, pemegang saham Bank Syariah Indonesia adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (50,95 persen), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (24,91 persen), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (17,29 persen), DPLK BRI Saham Syariah (1,83 persen), PT BNI Life Insurance (0,01 persen), PT Mandiri Sekuritas (0,00 persen), dan publik (5,01 persen).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan