Mengutip keterangan resmi PermataBank, Kamis, 29 April 2021, pelaksanaan RUPST dan RUPSLB ini diselenggarakan secara aman dan seefisien mungkin di Kantor Pusat PermataBank dengan mengikuti semua prosedur pencegahan virus covid-19 yang diwajibkan oleh pemerintah dan regulator. Hal itu juga dengan ditunjang sarana elektronik yang disediakan oleh PermataBank.
Selama 2020 PermataBank mempertahankan kinerja keuangan yang baik di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi sebagai dampak dari pandemi covid-19 dan ketidakpastian ekonomi global dengan tetap berhasil membukukan pendapatan operasional sebelum pencadangan sebesar Rp3,8 triliun atau meningkat 23,7 persen yoy ketimbang periode yang sama tahun lalu.
Lebih lanjut, PermataBank telah menyelesaikan proses integrasi dengan Bangkok Bank Indonesia (BBI) pada 21 Desember 2020. Keberhasilan ini membuat PermataBank menjadi salah satu Bank Buku IV berdasarkan surat konfirmasi dari Otoritas Jasa Keuangan pada 20 Januari 2021 dengan membukukan total modal Rp43 triliun.
Kemudian struktur permodalan (CAR) meningkat secara signifikan menjadi 35,7 persen. Pada akhir tahun, jumlah nasabah PermataBank mencapai hampir empat juta nasabah yang tersebar di 62 kota dengan 300 cabang, empat di antaranya direnovasi menjadi model branch yang terdigitalisasi.
Adapun empat agenda RUPST yang telah disetujui oleh pemegang saham yakni pertama persetujuan atas laporan tahunan 2020 dan pengesahan atas laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020. Kedua, penetapan penggunaan keuntungan bersih PermataBank untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Ketiga, penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit laporan keuangan PermataBank untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan penetapan honorarium bagi KAP tersebut serta persyaratan lain untuk penunjukannya.
Keempat, penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan PermataBank kepada anggota dewan komisaris, anggota direksi, dan dewan pengawas syariah.
Sementara itu, RUPSLB dimulai dengan agenda persetujuan atas peningkatan modal ditempatkan dan disetor PermataBank melalui penawaran umum terbatas dengan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang dilanjutkan dengan persetujuan terhadap agenda kedua yaitu perubahan anggaran dasar PermataBank.
Agenda ketiga yaitu pengkinian rencana aksi PermataBank, guna memenuhi ketentuan Pasal 31 Peraturan OJK Nomor 14/POJK.03/2017 juga telah disetujui. Pada agenda terakhir RUPSLB, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus PermataBank yakni pertama Menerima pengunduran diri Ridha DM Wirakusumah sebagai Direktur Utama.
Kedua, menyetujui Chalit Tayjasanant yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris PermataBank untuk diangkat sebagai Direktur Utama PermataBank yang baru dan efektif secepatnya setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi, termasuk memperoleh persetujuan fit and proper test dari OJK.
Ketiga, menunjuk Abdy Dharma Salimin yang saat ini menjabat sebagai Direktur PermataBank untuk sementara menjalankan fungsi sebagai direktur utama sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PermataBank, sejak penutupan RUPSLB sampai dengan pengangkatan Chalit Tayjasanant sebagai Direktur Utama PermataBank yang baru menjadi efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id