Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo - - Foto: dok BI
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo - - Foto: dok BI

Simak! Ini Strategi Bank Indonesia Kebut Pemulihan Ekonomi RI

Husen Miftahudin • 20 April 2021 16:12
Jakarta: Bank Indonesia (BI) terus berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dari berlanjutnya dampak pandemi covid-19. Kali ini bank sentral lebih mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran.

Terdapat sembilan langkah yang ditempuh Bank Indonesia untuk mendukung dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Pertama, memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar melalui triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
 
"Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan BI secara virtual, Selasa, 20 April 2021.
 
Ketiga, meningkatkan penggunaan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) pada tenor satu minggu sampai dengan 12 bulan dalam rangka memperkuat operasi moneter syariah yang telah diberlakukan sejak 16 April 2021.

Keempat, melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Buffer (CCB) sebesar nol persen, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar enam persen dengan fleksibilitas repo sebesar enam persen, serta rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen.
 
Kelima, memperkuat transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan secara lebih rinci, serta melanjutkan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong percepatan transmisi kebijakan moneter kepada suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha.
 
Keenam, memperpanjang masa berlakunya kebijakan pricing SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah dari semula berakhir 30 Juni 2021 menjadi sampai dengan 31 Desember 2021 untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
 
"Kemudian yang ketujuh, memperkuat kebijakan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien," tegasnya.
 
Adapun upaya memperkuat kebijakan QRIS dilakukan dengan, kesatu, meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp2 juta menjadi Rp5 juta, berlaku sejak 1 Mei 2021. Kedua, penurunan tarif MDR QRIS untuk merchant kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,7 persen menjadi 0,4 persen, berlaku sejak 1 Juni 2021.
 
Kedelapan, memastikan keamanan, keandalan, kelancaran, dan ketersediaan layanan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
 
Kesembilan, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerjasama dengan instansi terkait. Pada April dan Mei 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Singapura, Amerika Serikat, Tiongkok, Perancis, dan Inggris.
 
"Langkah-langkah BI tersebut khususnya pada butir 4, 5, 7, dan 9 merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)," terang Perry.
 
Selanjutnya, Bank Indonesia berkomitmen akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan KSSK, termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK guna mempercepat penyaluran kredit atau pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan