Ia menyebut situasi IHT saat ini masih sangat rentan, sehingga penetapan kebijakan cukai 2022 akan sangat krusial bagi keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja di sektor tembakau. Untuk itu, pemerintah diminta berhati-hati dalam menetapkan kebijakan cukai hasil tembakau ini.
"Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali secara hati-hati rencana kenaikan tarif cukai 2022 untuk mendukung pemulihan IHT dari krisis, sehingga turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional serta penyerapan tenaga kerja," kata dia dalam video conference, Kamis, 9 September 2021.
Demi memastikan kesinambungan segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya, Mindaugas berharap pemerintah tidak menaikkan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) untuk segmen ini pada tahun depan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong daya saing SKT terhadap rokok mesin.
Selain padat karya, ia mengungkapkan, segmen SKT juga didominasi tenaga kerja perempuan yang sangat rentan ketika industri tertekan. Oleh karenanya, kebijakan perlindungan segmen SKT sangat penting untuk dipertahankan tahun depan seperti yang juga dilakukan untuk 2021 ini.
"Sampoerna sangat mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021. Hal ini membuat Sampoerna mampu menambah kapasitas produksi SKT melalui mitra produksi sigaret kami dengan menyerap lebih dari 6.000 orang tenaga kerja tambahan," ungkapnya.
Mindaugas menambahkan, rencana kenaikan target penerimaan negara dari cukai sebesar 11,9 persen tahun depan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional. Rencana ini perlu dilengkapi oleh arah kebijakan yang tidak hanya membebankan cukai kepada IHT.
"Selain itu, pemerintah perlu melanjutkan reformasi kebijakan struktur cukai untuk meningkatkan produktivitas dari kenaikan pajak yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun belakangan, terutama untuk cukai rokok buatan mesin," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News