"Tantangannya dari skala usaha, daya saing, kapasitas modal, risiko digital, cyber security, dan sistem failure risk," ungkap Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nyimas Rohmah, dalam keterangan resminya, Senin, 18 Oktober 2021.
Sementara itu, menurut Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mulya Effendy Siregar, terdapat beberapa isu yang menantang dalam industri perbankan syariah saat ini. Sinergi antara induk usaha dan subsidiary-nya, digital banking dan kaum milenial, sustainable finance yang terus dipromosikan oleh regulator.
Selain itu, pengelolaan dana haji dan juga dampak dari covid-19, regulasi OJK terkini yang mengatur perbankan termasuk lini syariah di dalamnya, serta mengenai spin off atau leveraging.
Mengenai isu terakhir tersebut, perbankan memang dihadapkan pada pilihan, apakah spin off atau konversi. Berdasarkan kajian LPPI, bahwa yang terpenting adalah terkait praktik Good Corporate Governance (GCG) di bank syariah.
"Apapun pilihannya (spin off atau konversi), tidak menentukan baik buruk kinerja bank syariah selanjutnya. Berdasarkan analisis kami, yang menentukan kinerja baik atau tidak kedepannya adalah penerapan GCG," tegasnya.
Mulya Effendy menekankan praktik GCG akan menentukan pertumbuhan kinerja bank syariah lebih cepat. Berdasarkan riset GCG yang dilakukan LPPI, terdapat hubungan antara skor GCG yang kecil (artinya penerapannya semakin bagus) dengan pertumbuhan kinerja Bank Umum Syariah (BUS).
"Jadi apapun pilihannya, jika penerapan GCG mendapat perhatian serius dari pengelola bank, maka akan lebih besar potensinya untuk meningkatkan kinerja BUS dalam beberapa waktu ke depan," pungkas Mulya Effendy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id