Bank Mandiri. Foto : MI.
Bank Mandiri. Foto : MI.

Per Hari Ini, Bank Mandiri Tingkatkan Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp20 Juta

Annisa ayu artanti • 12 Juli 2021 09:39
Jakarta: PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) melakukan penyesuaian batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi cip dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta per kartu dalam satu hari.
 
Direktur Operasional Bank Mandiri Toni E.B. Subari menjelaskan peningkatan limit tersebut berlaku hari ini, 12 Juli 2021 hingga 30 September 2021.
 
Penyesuaian tersebut seiring dengan penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi cip dari Bank Indonesia (BI), serta untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju covid-19.

Adapun peningkatan limit tarik tunai bisa dilakukan terhadap jenis kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa, dan Platinum Bisnis Visa.
 
"Bank Mandiri tentunya menyambut baik dan mendukung penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi cip sebagai cara untuk memitigasi penyebaran covid-19," jelas Toni dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Juli 2021.
 
Toni juga mengatakan, selama periode PPKM Darurat Bank Mandiri akan tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal berdasarkan ketentuan yang berlaku.
 
Pihaknya akan memastikan seluruh mesin ATM Bank Mandiri beroperasi secara optimal dan sudah dapat menerima transaksi menggunakan kartu debit cip untuk memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat.
 
Tercatat sampai dengan akhir Mei 2021, jumlah mesin ATM milik Bank Mandiri telah mencapai 13.102 unit ATM yang terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima, dan Visa/Plus tersebar di seluruh Indonesia.
 
"Dari jumlah tersebut, total rata-rata frekuensi tarik tunai per ATM sebanyak 135 transaksi per hari. Sementara rata-rata nilai transaksi tarik tunai per ATM mencapai Rp110 juta per hari," tuturnya.
 
Perseroan juga menghimbau kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang juga merupakan inisiatif Bank Indonesia.
 
"Untuk itu, Bank Mandiri turut aktif mengampanyekan penggunaan layanan digital salah satunya Livin' By Mandiri untuk mendukung kebutuhan transaksi nasabah baik pemindahbukuan, pembayaran tagihan, pembelian, hingga kemudahan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS," jelasnya.
 
Hingga akhir Mei 2021 mitra merchant yang dapat melayani berbagai transaksi nontunai Bank Mandiri terus bertambah hingga mencapai lebih dari 820 ribu merchant EDC fisik, QR Statis, dan e-commerce/online. Merchant-merchant tersebut berasal dari berbagai sektor ekonomi, seperti makanan dan minuman, fesyen, perdagangan grosir, kesehatan, pariwisata, supermarket atau department store, dan merchant ritel maupun online lainnya.
 
Dari jumlah merchant tersebut, total frekuensi transaksi finansial melalui scan kode QR yang dibukukan per Mei 2021 telah menembus 1,4 juta transaksi dengan nilai volume lebih dari Rp100 miliar meningkat lebih dari 170 persen dari periode yang sama tahun lalu atau year on year (YoY).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan