Ilustrasi  Bursa Efek Indonesia akan meluncurkan peraturan produk waran terstruktur  - - Foto: AFP/ Adek Berry
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia akan meluncurkan peraturan produk waran terstruktur - - Foto: AFP/ Adek Berry

Apa itu Waran Terstruktur?

Desi Angriani • 11 April 2022 19:32
Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan Peraturan Bursa terkait produk waran terstruktur sebagai alternatif investasi untuk investor pasar modal.

Waran terstruktur adalah efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan, yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli sebuah underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan.
 
Mengutip keterangan Mandiri Sekuritas, waran dapat dianalogikan sebagai sebuah kupon yang diberikan pemerintah ketika menggelar operasi pasar dengan menjual beras langsung ke masyarakat. Pemerintah akan membagikan kupon kepada orang-orang tertentu yang sudah dipilih dan mereka bisa menggunakan kupon tersebut untuk membeli beras dengan harga yang sudah ditentukan.

Beda waran terstruktur yang diterbitkan BEI

Waran terstruktur yang diperdagangkan di BEI diterbitkan oleh anggota bursa. Ini berbeda dengan waran yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat dan biasanya diberikan secara cuma-cuma saat Initial Public Offering (IPO) maupun rights issue.
 
Namun, mekanisme perdagangan waran terstruktur mirip dengan perdagangan Waran. Anggota Bursa penerbit waran terstruktur dapat memilih saham konstituen Indeks IDX30 yang ditetapkan oleh BEI sebagai underlying securities.

Waran terstruktur akan menjadi produk investasi yang dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mendapat imbal hasil investasi dari pergerakan harga saham konstituen Indeks IDX30 dengan modal relatif lebih kecil dibandingkan dengan membeli sahamnya.
 
Tidak hanya dikeluarkan berdasarkan underlying saham konstituen Indeks IDX30, tetapi produk Waran Terstruktur juga dapat diterbitkan dalam dua tipe, yakni Call Warrant dan Put Warrant.
 
Selain itu, waran terstruktur juga wajib memiliki liquidity provider sehingga investor tidak perlu khawatir ketika akan menjualnya sebelum jatuh tempo.
 
Call warrant akan memberikan manfaat kepada investor ketika pasar dalam keadaan bullish, sedangkan put warrant akan memberikan manfaat ketika pasar dalam keadaan bearish.
 
Proses exercise Waran Terstruktur ketika jatuh tempo dilakukan secara otomatis sehingga investor dengan mudah dapat menerima keuntungan pada saat jatuh tempo.

"Investor dapat membeli Waran Terstruktur di pasar perdana seperti saat Penawaran Umum Saham, maupun di pasar sekunder. Waran Terstruktur memberikan value added yang lebih kepada investor jika dibandingkan dengan Waran biasa," kata Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi, Senin, 11 April 2022.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan