Sebagai warga negara yang baik, membayar PBB tentu sudah menjadi hal rutin yang dilakukan setiap tahun. Ini adalah salah satu kewajiban sekaligus dukungan warga kepada negara. Namun di tengah pandemi covid-19, aktivitas di luar rumah masih terbatas, termasuk untuk datang ke kantor cabang bank guna membayar kewajiban tersebut.
Head of Digital Banking, Branchless, and Partnership CIMB Niaga Bambang Karsono Adi mengatakan agar pembayaran PBB tetap lancar CIMB Niaga mendorong masyarakat menggunakan aplikasi mobile banking. Melalui digital banking, masyarakat dapat tetap produktif memenuhi kebutuhan perbankan termasuk membayar pajak dari genggaman tangan.
"Ini lah solusi perbankan untuk melayani nasabah dengan optimal di tengah kondisi saat ini yang masih penuh kendala," kata Head of Digital Banking, Branchless, and Partnership CIMB Niaga Bambang Karsono Adi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Agustus 2020.
CIMB Niaga, lanjutnya, memiliki aplikasi mobile banking yakni OCTO Mobile yang harapannya bisa mendukung kebutuhan masyarakat terutama nasabah dalam kehidupan sehari-hari. Melalui aplikasi digital, nasabah tidak perlu khawatir lagi terlambat membayar PBB karena keterbatasan aktivitas di luar rumah.
"Kami berharap masyarakat yang selama ini belum sempat membayarkan PBB dapat memanfaatkan penawaran ini untuk melunasi tagihan PBB sebelum tanggal jatuh tempo. Selain memudahkan nasabah, hal ini juga merupakan wujud nyata dukungan CIMB Niaga untuk meningkatkan penerimaan negara," ujar Bambang.
Sementara itu, penerimaan pajak pada semester I-2020 mengalami perlambatan hingga 10,53 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Bahkan penerimaan pajak termasuk Pajak Penghasilan (PPh) migas tumbuh minus sebesar 12,01 persen.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan perlambatan ekonomi di kuartal II menjadi penyebab minusnya pertumbuhan penerimaan pajak. Meski sebenarnya Indonesia masih mampu menahan perekonomian untuk tetap tumbuh positif di kuartal I tahun ini.
"Nyatanya perlemahan usaha dan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 ini terjadi cukup dalam sehingga berdampak juga pada penerimaan pajak kita," katanya.
Hingga akhir semester I-2020, penerimaan pajak masih mengalami tekanan cukup berat akibat pandemi covid-19. Pada semester I, total penerimaan pajak non PPh migas sebesar Rp513,65 triliun atau 44,02 persen dari target penerimaan berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News