Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan ketahanan sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan masih perlu ditingkatkan.
Ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan Juni 2021 yang tetap tinggi sebesar 24,30 persen. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) juga tetap terjaga, yakni 3,24 persen (bruto) dan 1,06 persen (neto).
"Di tengah kondisi likuiditas yang tetap longgar dan penurunan suku bunga kredit baru, intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif meskipun belum kuat yaitu sebesar 0,50 persen (yoy) pada Juli 2021," ungkap Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI secara virtual, Kamis, 19 Agustus 2021.
Adapun pertumbuhan kredit konsumsi terus meningkat, terutama Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tumbuh sebesar 6,79 persen pada Juli 2021. Hal ini sejalan dengan tingginya permintaan kredit kepemilikan rumah.
Kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga tetap tumbuh positif sebesar 1,93 persen pada Juli 2021, walaupun sedikit melemah dibanding bulan sebelumnya akibat terbatasnya mobilitas masyarakat.
"Dalam rangka terus mendorong inklusi ekonomi dan keuangan serta memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia akan menerbitkan kebijakan RPIM (Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial) yang berlaku sejak 1 September 2021," tegasnya.
Perry sebelumnya menjelaskan bahwa RPIM merupakan kebijakan makroprudensial yang dikeluarkan bank sentral untuk mendorong pembiayaan inklusif hingga mendorong pemulihan ekonomi.
Ia menjelaskan, dengan kebijakan ini maka bank tidak hanya menyalurkan kreditnya kepada UMKM-nya saja melainkan juga bisa kepada pemasok atau pun off taker, korporat, maupun kelompok usaha. Dengan begitu, pembiayaan dilakukan secara end to end.
Kedua, penyaluran dari bank juga tidak terbatas hanya secara langsung saja. Melalui perluasan penyaluran ini maka bank bisa bermitra dengan lembaga yang sudah ada yang memiliki keahlian untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor UMKM.
"Oleh karena itu, bank itu kita dorong, kalau tidak bisa secara langsung, bisa bermitra. Sehingga itu bisa mendorong inklusi ekonomi melalui pembiayaan inklusif kepada UMKM," ucap Perry.Ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan Juni 2021 yang tetap tinggi sebesar 24,30 persen. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) juga tetap terjaga, yakni 3,24 persen (bruto) dan 1,06 persen (neto).
"Di tengah kondisi likuiditas yang tetap longgar dan penurunan suku bunga kredit baru, intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif meskipun belum kuat yaitu sebesar 0,50 persen (yoy) pada Juli 2021," ungkap Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI secara virtual, Kamis, 19 Agustus 2021.
Adapun pertumbuhan kredit konsumsi terus meningkat, terutama Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tumbuh sebesar 6,79 persen pada Juli 2021. Hal ini sejalan dengan tingginya permintaan kredit kepemilikan rumah.
Kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga tetap tumbuh positif sebesar 1,93 persen pada Juli 2021, walaupun sedikit melemah dibanding bulan sebelumnya akibat terbatasnya mobilitas masyarakat.
"Dalam rangka terus mendorong inklusi ekonomi dan keuangan serta memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia akan menerbitkan kebijakan RPIM (Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial) yang berlaku sejak 1 September 2021," tegasnya.
Perry sebelumnya menjelaskan bahwa RPIM merupakan kebijakan makroprudensial yang dikeluarkan bank sentral untuk mendorong pembiayaan inklusif hingga mendorong pemulihan ekonomi.
Ia menjelaskan, dengan kebijakan ini maka bank tidak hanya menyalurkan kreditnya kepada UMKM-nya saja melainkan juga bisa kepada pemasok atau pun off taker, korporat, maupun kelompok usaha. Dengan begitu, pembiayaan dilakukan secara end to end.
Kedua, penyaluran dari bank juga tidak terbatas hanya secara langsung saja. Melalui perluasan penyaluran ini maka bank bisa bermitra dengan lembaga yang sudah ada yang memiliki keahlian untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News