Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya. Foto: dok INTP.
Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya. Foto: dok INTP.

Indocement Bagi Dividen Rp1,8 Triliun

Ade Hapsari Lestarini • 08 Juli 2021 20:06
Jakarta: Pemegang saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menyetujui penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2020 sebesar Rp1,8 triliun sebagai dividen tunai. Jumlah tersebut merupakan seluruh laba bersih tahun berjalan perseroan tahun buku 2020 yang dapat diatribusikan kepada pemilik.
 
Emiten berkode saham INTP ini juga mengambil 4,75 persen dari saldo laba ditahan atau setara Rp862,556 juta yang belum ditentukan penggunaannya tersebut untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham perseroan.
 
Mengutip keterangan resmi perseroan, Kamis, 8 Juli 2021, besarnya total final dividen yang diterima oleh pemegang satu saham adalah Rp725. Sementara sebesar Rp225 per saham telah didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada Desember 2020 dan sisanya sebesar Rp500 per saham akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada pemegang saham pada Agustus 2021.

Dengan memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah Jumat, 16 Juli 2021, dan ex dividen-nya adalah Senin, 19 Juli 2021. Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai adalah Rabu, 21 Juli 2021 dan ex dividennya adalah Kamis, 22 Juli 2021. Pembayaran dividen dilakukan sejak Rabu, 11 Agustus 2021. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
 
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat kembali Tedy Djuhar dan Simon Subrata sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Serta mengangkat kembali Lorenz N?ger dan Albert Scheuer sebagai Komisaris Perseroan serta mengangkat Franciscus Welirang sebagai Komisaris Independen Perseroan dan mengangkat Juan Francisco Defalque sebagai Komisaris Perseroan.
 
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat kembali Christian Kartawijaya sebagai Direktur Utama. Kemudian mengangkat kembali Hasan Imer, Ramakanta Bhattacharjee, Troy D. Soputro, dan Oey Marcos sebagai Direktur Perseroan serta mengangkat Benny S. Santoso menjadi Wakil Direktur Utama Perseroan.
 
Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak penutupan Rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun buku 2023, yang akan diselenggarakan pada 2024.
 
"Kecuali untuk Kevin Gerard Gluskie yang akan berakhir pada penutupan RUPST tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada 2023 dan David Jonathan Clarke yang akan berakhir pada penutupan RUPST tahun buku 2021 yang akan diselenggarakan pada 2022," jelasnya.
 
Berikut susunan dewan komisaris dan direksi INTP:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Kevin Gluskie.
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Tedy Djuhar.
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Simon Subrata.
Komisaris Independen: Franciscus Welirang.
Komisaris: Lorenz Naeger.
Komisaris: Albert Scheuer.
Komisaris: Juan Francisco Defalque

Direksi:

Direktur Utama: Christian Kartawijaya.
Wakil Direktur Utama: Benny S. Santoso.
Direktur: Hasan Imer.
Direktur: Ramakanta Bhattacharjee.
Direktur: Troy Dartojo Soputro.
Direktur: David Jonathan Clarke.
Direktur: Oey Marcos.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan