Bank Indonesia. Foto : MI/Usman Iskandar.
Bank Indonesia. Foto : MI/Usman Iskandar.

DBS Perkirakan BI Naikkan Suku Bunga ke Level 4,75%

Antara • 06 September 2022 17:45
Jakarta: Ekonom Senior DBS Radhika Rao mengatakan setelah kenaikan suku bunga 25 bps sebagai langkah antisipasi pada Agustus (membuat suku acuan BI naik menjadi 3,75 persen), DBS Group Research memperkirakan BI memperketat kebijakan dengan menaikkan suku bunga acuan 25 bps dalam masing-masing rapat tersisa tahun ini, untuk membawa suku bunga ke tingkat 4,75 persen pada akhir tahun sebelum mengambil jeda. DBS Group Research akan memantau dengan cermat penjelasan BI selanjutnya.
 
baca juga: Kenaikan Bunga BI Jadi Tantangan Perbankan dalam Salurkan Kredit

"Sentimen konsumen kemungkinan terpukul oleh kebijakan itu. Walau rumah tangga berpenghasilan rendah menerima bantuan dana tunai sebagai kompensasi, pemerintah berpendapat bahwa rumah tangga berpenghasilan tinggi selama ini turut menikmati subsidi tersebut dan dengan demikian akan mengimbangi permintaan mereka akan bahan bakar dengan penyesuaian harga ini," jelas dia dikutip dari risetnya, Selasa, 6 September 2022.
 
Bantuan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah telah diumumkan, berupa paket bantuan senilai Rp24,2 triliun (USD1,6 miliar), yang terdiri atas:
  • a). Rp12,4 triliun berupa Bantuan Langsung Tunai Rp150 ribu per bulan hingga akhir tahun.
  • b). Rp9,6 triliun untuk bantuan gaji bagi pekerja dengan pemasukan kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
  • c). Rp2,17 triliun untuk subsidi biaya transportasi. Faktor pendorong lain, seperti, permintaan eksternal kuat dan pengeluaran modal, diharapkan mengimbangi risiko perlambatan tahun ini.

"Pemotongan subsidi bahan bakar adalah solusi jangka menengah positif bagi pemerintah. Dampak buruk apapun di pasar uang dan sentimen kemungkinan hanya bersifat sementara karena pengurangan subsidi, liberalisasi harga BBM, dan konsolidasi fiskal, yang sedang berlangsung, dilihat sebagai kebijakan baik," jelas dia.
 
Saat kenaikan harga bahan bakar terakhir pada 2013 dan 2014, suku bunga acuan disesuaikan masing-masing 125 bps (tahun Taper Tantrum) dan 25 bps dalam waktu tiga bulan pascakenaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan