Ilustrasi. Foto: dok MI/AFP.
Ilustrasi. Foto: dok MI/AFP.

Survei BI: Upah Pegawai di Semester I-2022 Naik Signifikan

Husen Miftahudin • 14 April 2022 15:50
Jakarta: Bank Indonesia (BI) dalam hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Kuartal I-2022 melaporkan perkembangan kenaikan upah pada semester I-2022 lebih tinggi dibandingkan semester I-2021. Bahkan kenaikannya cukup signifikan.
 
"Kondisi ini terindikasi dari SB (Saldo Bersih) upah sebesar 29,02 persen, meningkat dibandingkan SB 15,71 persen pada semester II-2021," ungkap Bank Indonesia dikutip dari laporan hasil SKDU Kuartal I-2022, Kamis, 14 April 2022.
 
Adapun seluruh sektor tercatat meningkat cukup signifikan, dengan nilai SB tertinggi terjadi pada sektor Industri Pengolahan dengan SB sebesar 41,94 persen. Lalu sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih dengan SB 28,0 persen.

"Terakhir ada sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran dengan nilai Saldo Bersih sebesar 31,91 persen," papar Bank Indonesia.
 
Berdasarkan level pegawai, secara rata-rata, upah pegawai untuk level setingkat mandor atau supervisor pada semester I-2022 sebesar Rp4,77 juta per bulan. Sementara itu, untuk pegawai dengan level di bawah mandor atau supervisor sebesar Rp3,04 juta per bulan.
 
"Berdasarkan sektor ekonomi, tingkat upah rata-rata paling tinggi terdapat pada sektor Listrik, Gas dan Air Bersih yaitu sebesar Rp6,28 juta per bulan untuk pegawai setingkat mandor atau supervisor dan sebesar Rp3,84 juta per bulan untuk pegawai dengan level di bawah mandor atau supervisor," urai laporan tersebut.
 
Di sisi lain, kondisi margin usaha semester pada I-2022 meningkat apabila dibandingkan dengan semester II-2021, dan cenderung stabil dibandingkan semester I-2021. Perolehan margin usaha pada semester I-2022 diperkirakan sebesar 15,32 persen, meningkat dibandingkan semester II-2021 sebesar 15,18 persen dan stabil jika dibandingkan semester I-2021 sebesar 15,34 persen.
 
Secara sektoral, kenaikan margin usaha terjadi pada sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran; Pengangkutan dan Komunikasi; serta Jasa-jasa yang masing-masing sebesar 16,57 persen; 15,32 persen; dan 14,63 persen pada kuartal I-2022 dari periode sebelumnya masing-masing 14,59 persen; 13,68 persen, dan 13,65 persen.
 
"Adapun untuk margin usaha tertinggi dicatatkan oleh sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan dengan angka sebesar 19,77 persen," pungkas hasil survei BI tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan