"Di era Presiden Joko Widodo, kasus BLBI yang timbul tenggelam bahkan sempat dikatakan sudah tutup buku dibuka kembali. Kami mengapresiasi sikap pemerintah yang sangat serius menuntaskan skandal BLBI ini," kata Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Hardjuno Wiwoho, dalam keterangannya, Jumat, 10 Desember 2021.
Tak ditampik, Pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat serius melakukan upaya untuk menyelesaikan hak tagih atas dana BLBI dengan membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.
"Sebagai elemen civil society, kami mendorong Satgas BLBI ini agar lebih serius lagi. Kita dukung keseriusan pemerintah menuntaskan kasus BLBI ini," jelasnya.
Hardjuno berharap Satgas BLBI ini memiliki rencana kerja terstruktur. Hal ini penting agar target yang ditetapkan tercapai. Apalagi, masa tugas Satgas BLBI dibatasi oleh waktu. Pasal 12 Keppres 61 menyebutkan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia bertugas sejak Keputusan Presiden ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2023.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada para obligor dan debitur untuk menyelesaikan utangnya kepada negara melalui Satgas BLBI. Ia meminta kepada obligor dan debitur beritikad baik membayar utangnya kepada negara.
"Anda semuanya sudah cukup lama sebetulnya dalam hal ini memiliki kewajiban terhadap negara Republik Indonesia, saya berharap agar seluruh obligor dan debitur bekerja sama dengan baik untuk menunjukkan iktikad membayar kembali hak negara, membayar utang kepada negara," kata dia.
Tidak beritikad baik
Menurut Sri Mulyani, sejauh ini ada obligor/debitur yang tidak beritikad baik, mereka yang mendapat panggilan tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilannya, serta ada itikad baik tapi masih berusaha menghitung-hitung lagi hak tagihnya. Ia menegaskan Satgas BLBI akan berupaya menagih hak negara kepada obligor dan debitur."Karena tidak membayar utang adalah suatu kezaliman, tidak membayar utang adalah mengambil hak atau harta dari warga negara Indonesia lainnya. Jadi saya berharap ini menjadi pesan, kami semua akan tetap secara teguh menjalankan tugas ini dan semoga kita semuanya diberikan jalan yang seluruh-lurusnya oleh Allah SWT," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News