Direktur Utama BRI Sunarso. Foto: dok BRI.
Direktur Utama BRI Sunarso. Foto: dok BRI.

BRI Salurkan Kredit Rp11,2 Triliun dari Dana Pemerintah

Husen Miftahudin • 14 Juli 2020 07:45
Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI telah menyalurkan kredit sebanyak Rp11,2 triliun. Jumlah itu setara 38 persen dari total target ekspansi kredit (leverage) BRI dalam tiga bulan lewat dana yang ditempatkan pemerintah.
 
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan pihaknya mendapat penempatan dana pemerintah sebanyak Rp10 triliun dari Rp30 triliun penempatan di empat bank BUMN. Dalam hal ini BRI bersama Bank Mandiri, BTN, dan BNI sepakat untuk mengekspansi kredit dana pemerintah tersebut sebanyak Rp90 triliun selama tiga bulan.
 
"Kami waktu itu berjanji dan berkomitmen untuk me-leverage sampai tiga kali. Artinya terima Rp10 triliun dalam waktu tiga bulan harus disalurkan dalam bentuk kredit sebanyak Rp30 triliun," ujar Sunarso dalam telekonferensi bersama, Senin, 13 Juli 2020.

Sejak menerima penempatan dana dari pemerintah pada 25 Juni 2020, jelasnya, seluruh penyaluran kredit Rp11,2 triliun oleh BRI tersebut dikucurkan kepada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Total UMKM yang telah menikmati kredit BRI itu sebanyak 245 ribu nasabah.
 
"Jadi artinya stimulus itu secara efektif berjalan dan bisa disalurkan dengan lancar. Mudah-mudahan semuanya tepat sasaran dan bisa sesuai yang diharapkan untuk bisa menumbuhkan perekonomian," ucap Sunarso.
 
Untuk mempercepat stimulus dirasakan sektor riil, BRI berkolaborasi dengan perdagangan elektronik (e-commerce). BRI juga akan menggunakan jaringan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM untuk menjaring nasabah ultra mikro.
 
"Untuk segmen-segmen ultra mikro, kami menggunakan jaringan-jaringan Pegadaian, PNM, serta menggunakan jaringan-jaringan utama BRI berupa agen. Itu juga yang akan dimanfaatkan," ungkap Sunarso.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini sebagai pelengkap dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020.
 
Terdapat empat bank milik negara yang terpilih sebagai mitra pemerintah dalam penempatan dana tersebut. Di antaranya adalah BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Adapun dana pemerintah itu ditempatkan di BRI sebesar Rp10 triliun, Bank Mandiri sebanyak Rp10 triliun, BNI sebesar Rp5 triliun, dan BTN sebanyak Rp5 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan