BI imbau masyarakat tak menukar uang di pinggir jalan. Foto: dok MI/Adam Dwi.
BI imbau masyarakat tak menukar uang di pinggir jalan. Foto: dok MI/Adam Dwi.

Ingat! Tukar Uang di Tempat Resmi Jangan di 'Inang-inang'

Antara • 28 Maret 2024 14:34
Jakarta: Masyarakat diimbau untuk melakukan penukaran uang rupiah di titik-titik layanan BI dan perbankan karena terjamin kualitas dan keasliannya.
 
"Saya mengimbau kepada masyarakat supaya masyarakat menukar uang di titik-titik layanan yang dibuka oleh BI dan perbankan karena pasti jumlahnya, pasti tidak berbiaya, dan pasti asli," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim di Istora Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 28 Maret 2024.
 
Hal itu disampaikan Marlison dalam merespons fenomena penjualan jasa penukaran uang di pinggir jalan.
 
Baca juga: Kas Keliling Terpadu Sediakan Paket Penukaran Uang Rp4 Juta, Ini Rinciannya!

Menukar di tempat resmi

Menurut dia, uang yang diterima masyarakat di titik-titik layanan penukaran rupiah di BI dan perbankan merupakan uang baru tahun emisi 2022, dan tentunya tidak akan ada sisipan uang palsu. Masyarakat juga tidak ditanggung biaya apapun untuk layanan penukaran rupiah.
 
"Pasti barunya, dijamin keasliannya. Tidak ada hal-hal lain misalkan ada sisipan uang palsu, tidak ada, kita pastikan itu. Dan satu lagi pasti tidak berbiaya," ujar dia.
 
Selain itu, Marlison mengimbau masyarakat untuk tertib dan teratur saat mengakses layanan penukaran rupiah. Masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri lebih dulu melalui Aplikasi Pintar untuk mencegah penumpukan penukaran uang pada waktu tertentu.
 
"Kepada masyarakat kami minta tolong tertib dan teratur karena sudah diatur. Ada aparat keamanan yang akan menjaga, melihat, mengawasi. Ada proses verifikasi nanti," ujar dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan