"Selama kurun waktu 10 tahun, total kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan mencapai Rp117,5 triliun," ungkap Wimboh, dalam peresmian Kantor OJK Purwokerto, Selasa, 8 Maret 2022.
Diakui Wimboh bahwa pandemi covid-19 membuat investasi bodong tumbuh menjamur. Tak ayal jika pada 2021 saja, total kerugian masyarakat akibat robot trading ilegal dan kripto ilegal mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
"Pada 2021, kerugian masyarakat akibat robot trading ilegal lebih dari Rp2,5 triliun dari lima kasus yang ditangani Bareskrim. Sedangkan kerugian dari kripto ilegal mencapai lebih dari Rp4 triliun," tuturnya.
Ia memahami pandemi telah mengubah gaya hidup dan preferensi masyarakat untuk mendapatkan layanan keuangan yang cepat dan mudah melalui digitalisasi. Dia bilang, pesatnya perkembangan teknologi ini bagaikan dua sisi mata koin.
"Di satu sisi, ini akan membuka opportunity untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat di daerah. Namun pada yang sama, perkembangan teknologi juga mendorong maraknya penawaran investasi bodong online ataupun pinjol ilegal di daerah-daerah," tukasnya.
Menyikapi kondisi ini, ia meminta Kantor OJK Purwokerto sebagai perpanjangan tangan OJK Pusat di daerah, untuk mengawal agar edukasi dan literasi keuangan termasuk literasi keuangan digital semakin gencar dilakukan.
Hal ini mengingat rendahnya tingkat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya di masa pandemi ini, telah banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang membuat masyarakat terjerat pinjol ilegal dan investasi bodong.
Dengan pemanfaatan teknologi saat ini, Wimboh meyakini strategi edukasi dan literasi dapat dilakukan secara masif, cepat, dan menyasar hingga ke pelosok daerah yang mungkin membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menjangkau wilayah tersebut.
"Dengan adanya edukasi dan literasi yang memadai, masyarakat akan mampu memahami risiko yang melekat pada investasi atau produk dan jasa keuangan yang ditawarkan," tutup Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News