Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, indikator yang dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi.
Perkembangan nilai tukar 5-9 Juli 2021
Penutupan Kamis, 8 Juli 20211. Rupiah ditutup pada level (bid) Rp14.520 per USD.
2. Yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun turun ke level 6,51 persen.
3. DXY (indeks dolar) menguat ke level 92,42.
Indeks dolar adalah indeks yang menunjukkan pergerakan dolar terhadap enam mata uang negara utama lainnya (euro, yen Jepang, poundsterling, dolar Kanada, krona Swedia, dan swiss franc).
4. Yield UST (US Treasury) 10 tahun turun ke level 1,293 persen.
UST atau US treasury note merupakan surat utang negara yang dikeluarkan pemerintah AS dengan tenor 1-10 tahun.
Perdagangan Jumat, 9 Juli 2021
1. Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.520 per USD.2. Yield SBN 10 tahun stabil ke level 6,51 persen.
Aliran Modal Asing (minggu II Juli 2021)
1. Premi CDS Indonesia lima tahun naik ke level 77,79 bps per 8 Juli 2021 dari 73,43 bps per 2 Juli 2021.2. Berdasarkan data transaksi 5-8 Juli 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp0,64 triliun terdiri dari beli neto di pasar SBN sebesar Rp1,20 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp0,56 triliun.
3. Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden beli neto Rp9,41 triliun.
Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu kedua Juli 2021, perkembangan harga pada minggu kedua Juli 2021 masih relatif terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,02 persen (mtm)."Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Juli 2021 secara tahun kalender sebesar 0,76 persen (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,46 persen (yoy)," jelas Erwin, dalam keterangan resmi BI, Sabtu, 10 Juli 2021.
Penyumbang utama inflasi Juli 2021 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,03 persen (mtm), tomat, bawang merah, bayam, kangkung dan kacang panjang masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).
Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain daging ayam ras sebesar sebesar -0,07 persen (mtm), telur ayam ras sebesar -0,02 persen (mtm), emas perhiasan sebesar -0,02 persen (mtm), jeruk dan cabai merah masing-masing sebesar -0,01 persen (mtm).
"BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News