Kepala BPKH Anggito Abimanyu. FOTO: MI/ATET DWI PRAMADIA
Kepala BPKH Anggito Abimanyu. FOTO: MI/ATET DWI PRAMADIA

BPKH Siap Jaga Transparansi Pengelolaan Dana Haji

Angga Bratadharma • 05 Juli 2021 14:31
Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan siap menjaga transparansi pengelolaan dana haji demi kepentingan umat. Adapun strategi transparansi tersebut membuahkan hasil dengan BPKH untuk ketiga kalinya di 2020 diberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan ada tiga perspektif yang menjadi kewajiban BPKH dalam menjalankan transparansi pengelolaan dana haji. Pertama, diseminasi publik. Hal itu dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, peraturan pemerintah, dan peraturan presiden.
 
"Publikasi itu melalui stakeholder dan publikasi melalui kepada media massa baik media cetak maupun media online dan alhamdulillah kami sedang melakukan terutama terkait publikasi laporan keuangan BPKH di 2020," kata Anggito, dalam sebuah diskusi virtual bertajuk 'Menjaga Transparansi Pengelolaan Dana Haji', Senin, 5 Juli 2021.

Kedua, standar dari pelaporan yang sesuai dan diatur dengan standar laporan keuangan syariah. "Jadi sudah ada standarnya seperti apa, bentuknya seperti apa, dan laporan yang seperti apa. Kemudian prinsip-prinsip yang seperti apa sudah ada pengaturannya (terkait pelaporan sesuai standar keuangan syariah)," kata Anggito.
 
Ketiga, konten pelaporan yang disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. "Disebutkan dalam ketentuan yang berlaku di dalam pengelolaan keuangan haji itu ada laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan operasional BPKH," ucap Anggito.
 
Anggito menambahkan untuk menggambarkan kesehatan dari laporan keuangan BPKH yang diterbitkan dan diaudit oleh BPK maka BPK sudah memberikan opini WTP kepada laporan keuangan BPKH di 2020. Dirinya mengapresiasi semua pihak yang sudah mendukung BPKH selama ini.
 
"BPK sudah memberikan opini WTP kepada laporan keuangan BPKH di 2020. Juga telah memberikan WTP untuk 2018, dan 2019, dan ini tahun ketiga kami alhamdulillah memperoleh opini WTP. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah mendukung kami," kata Anggito.
 
Sementara itu, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan BPKH memiliki peranan besar untuk mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia. Apalagi, lanjutnya, dengan BPKH mendapatkan tiga kali opini WTP dari BPK akan memicu peningkatan jumlah pendaftar haji di masa mendatang.
 
Bahkan, tambahnya, penempatan dana haji di perbankan syariah bisa memberikan stimulus positif untuk perbankan syariah tumbuh dan berkembang lebih baik lagi di masa mendatang. "Penting untuk bank syariah karena ada dana yang berkelanjutan yang kita pakai untuk kita investasikan dan kita bagi hasilkan kepada BPKH," kata Permana.
 
Tak hanya itu, Permana memandang masih banyak potensi yang terbuka dari kerja sama antara BPKH dengan perbankan syariah dan tak hanya penempatan 30 persen dana haji di perbankan syariah. Misalnya, Permana memberi contoh, BPKH memberi penempatan khusus yang nantinya bisa disalurkan dalam bentuk pembiayaan kepada pegawai negeri.
 
"Pegawai negeri kan kebanyakan aman dan BPKH tidak bisa melakukan itu (memberikan pembiayaan kepada BPKH). Tapi BPKH bisa menggunakan perbankan syariah atau menunjuk salah satu bank syariah untuk melakukan pembiayaan ke sana (ke pegawai negeri). Kemudian juga mendapatkan return-nya yang lebih tinggi," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan