Pemerintah hanya membayarkan PMN kepada BPUI sebesar Rp20 triliun di tahun ini. Sehingga BPUI perlu menanggung sisa dana kebutuhan IFG Life sebesar Rp6,7 triliun untuk menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya.
Meski IFG tidak memperoleh dana PMN lagi di 2022, namun Komisi VI DPR akan mengusahakan usulan PMN Rp2 triliun untuk bisa dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Itu agar bisa dirapatkan kembali bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi dalam rapat bersama Komisi VI, kami sudah terima usulannya, agar diteruskan ke Banggar," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung dalam keterangan resminya, Jumat, 3 September 2021.
Namun demikian, aku Martin, dari sisi waktu hal tersebut akan memakan waktu yang lebih lama penyelesaiannya. "Itu lebih lama jika sumbernya dari internal fund raising," tegas dia.
Hingga saat ini, dana PMN BPUI sebesar Rp20 triliun belum dicairkan. "Jangan tanyakan apresiasi, karena memang sudah seharusnya seperti itu, pemerintah lewat BPUI (IFG) harus bisa menyelesaikan restrukturisasi Jiwasraya," papar Martin.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil utang dari bank sebesar Rp2 triliun untuk memenuhi kebutuhan permodalan. Pengambilan utang merupakan buntut dari dibatalkannya PMN 2022 senilai Rp2 triliun yang sejatinya diberikan kepada IFG.
Hexana mengungkapkan dibutuhkan Rp26,7 triliun untuk menyelesaikan tunggakan di Jiwasraya. Rencana awal, PMN total Rp22 triliun akan dicairkan dalam dua tahun, yakni Rp20 triliun tahun ini dan Rp2 triliun pada 2022.
Namun, lewat rapat terbatas dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Hexana mendapat kepastian tidak ada alokasi PMN tahun depan untuk IFG. "Konsekuensi dari menambah PMN yang Rp2 triliun itu maka kami raising fund yang berasal dari utang bank," kata dia.
Di sisi lain, ia menyebut juga perlu dilakukan relaksasi ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena sebelumnya dasar penambahan modal perusahaan dilarang bersumber dari utang. Namun dengan perubahan PMN, ia menyebut OJK perlu memberikan pengecualian untuk IFG.
Dengan demikian, secara total IFG harus berupaya mencari pendanaan secara total Rp6,7 triliun atau Rp2 triliun lebih banyak dari rencana awal.
"Ini akan membawa konsekuensi finansial, dengan leverage-nya akan stretch (ketat) sekali dan ini akan memengaruhi kapasitas atau fleksibilitas BPUI," jelas dia.
Di sisi lain, eks dirut Jiwasraya tersebut memperkirakan PMN tahun ini akan segera cair pada awal September ini. Ia mengaku IFG sudah siap mengambil alih portofolio Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id