Bank Indonesia (BI). Foto : MI/Usman Iskandar
Bank Indonesia (BI). Foto : MI/Usman Iskandar

Gubernur BI Pastikan Burden Sharing Tidak Mengurangi Independensi Bank Sentral

Husen Miftahudin • 24 Agustus 2021 11:31
Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI) menegaskan kerja sama bank sentral dengan pemerintah dalam skema bagi-bagi beban (burden sharing) tidak akan mengurangi independensi Bank Indonesia.
 
Hal ini seiring dengan langkah BI yang kembali melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dalam skema burden sharing dengan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi covid-19.
 
"Kerja sama ini tidak akan dan tidak pernah mengurangi independensi Bank Indonesia dan kemampuan Bank Indonesia untuk melaksanakan kebijakan moneter yang prudent. Bapak Presiden, Bu Menteri Keuangan, seluruh menteri, dan DPR, menegaskan bahwa independensi Bank Indonesia itu dijamin," ungkap Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa, 24 Agustus 2021.

Adapun pembelian SBN di pasar perdana oleh Bank Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Gubernur BI dan Menteri Keuangan Ketiga atau SKB III. Totalnya Rp439 triliun, terdiri atas Rp215 triliun untuk tahun 2021 dan Rp224 triliun untuk 2022.
 
SKB III terdiri dari dua klaster. Pada Klaster A, Bank Indonesia akan berkontribusi atas seluruh biaya bunga untuk pembiayaan vaksinasi dan penanganan kesehatan dengan limit maksimal sebesar Rp58 triliun pada 2021. Selanjutnya di 2022, Bank Indonesia juga akan kembali menanggung Rp40 triliun sesuai dengan kemampuan neraca BI.
 
"Sehingga beban negara menjadi lebih murah karena tidak menggunakan bunga pasar, melainkan tingkat suku bunga reverse repo dengan tenor tiga bulan. Pengurangan beban negara untuk kemanusiaan dan kesehatan berasal dari dua kupon SBN yang lebih murah, yaitu yield pasar SBN dikurangi bunga reverse repo tiga bulan ditambah dengan pengembalian kupon SBN oleh Bank Indonesia," paparnya.
 
Sementara untuk Klaster B adalah penanganan kesehatan selain Klaster A dan pendanaan untuk berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dalam hal ini BI akan berkontribusi sebesar Rp157 triliun pada 2021 dan sebesar Rp184 triliun pada 2022.
 
"Jadi kerja sama ini adalah koordinasi yang erat dari kebijakan fiskal dan moneter untuk bersama-sama menangani covid-19 pada bidang kesehatan dan kemanusiaan agar dapat segera memulihkan ekonomi, mengurangi beban negara yang sangat besar, dan juga mendorong kemampuan pemerintah dari fiskal untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," ungkap Perry.
 
Terkait independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral, Perry menekankan bahwa kerja sama dan koordinasi yang dilakukan Bank Indonesia ini tetap dalam kaidah koridor independensi. Kerja sama ini pun tidak akan memengaruhi kemampuan Bank Indonesia dalam melakukan kebijakan moneter.
 
Pasalnya, SBN yang dibeli Bank Indonesia dari pemerintah tersebut merupakan SBN yang bisa diperdagangkan (tradable) dan dapat dipasarkan (marketable). SBN yang dibeli bisa digunakan Bank Indonesia untuk melakukan ekspansi moneter seperti stabilisasi nilai tukar rupiah.
 
"Jumlahnya juga terukur, sehingga ini bisa kami lakukan untuk kemampuan Bank Indonesia dalam mandat Bank Indonesia melakukan stabilisasi nilai tukar maupun inflasi. Termasuk juga kemampuan kami untuk mengantisipasi dampak dari rambatan global dari Fed Tapering, yang terus kami lakukan dengan bersinergi, berkoordinasi secara erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal," pungkas Perry.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan