Kepala Perwakilan BI Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan enam prinsip utama dalam pengembangan pesantren, yaitu pertama ekonomi syariah harus mampu memberi kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat dan nasional.
Kedua, ekonomi syariah merupakan arus baru pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kapasitas pesantren dan potensi ekonomi lokal guna pertumbuhan yang inklusif. Ketiga pemberdayaan pesantren harus bersifat end to end dari hulu ke hilir.
"Keempat pembuatan peta jalan kemandirian pesantren antara lain melalui replikasi model bisnis, virtual market, dan holding business pesantren," kata Erwin, dilansir dari Antara, Rabu, 30 Juni 2021.
Kelima melalui peningkatan akses pesantren baik akses pasar, keuangan, maupun digitalisasinya. Keenam melalui pembangunan pesantren dengan memperkuat infrastruktur dan kelembagaan.
Direktur Keuangan Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ahmad Juwaini mengatakan, dalam rangka mendukung kemandirian pesantren diperlukan integrasi dan digitalisasi pesantren, yang dimulai dengan pengembangan pusat data pesantren serta penguatan jaringan dengan pihak lain seperti kementrian dan perbankan.
"KNEKS juga turut mendukung beberapa program kemandirian pesantren seperti one pesantren one product (opop) yang telah dilaksanakan di berbagai daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Timur," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News