Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi perseroan tertanggal 2 April 2026. Transaksi tersebut diawali dengan penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (PJBB) pada 1 April 2026.
| Baca juga: Danantara Tanggapi Isu Investasi di Studio A24 Asal Amerika |
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan pengalihan ini bertujuan memperkuat struktur industri pengelolaan aset di dalam ekosistem BUMN.
“Langkah ini diarahkan untuk membentuk perusahaan manajemen aset yang lebih terintegrasi, adaptif, dan kompetitif, sekaligus mampu memberikan nilai ekonomi dan sosial dalam jangka panjang,” ujarnya dikutip dari Antara.
Dalam transaksi tersebut, BRI bersama Danantara Asset Management menyepakati rencana pembelian sebanyak 19,5 juta saham BRI-MI dengan nilai mencapai Rp975 miliar. Jumlah ini setara dengan 65 persen dari total modal disetor perusahaan, sehingga mengalihkan kendali BRI-MI kepada DAM.
Sementara itu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) juga melakukan langkah serupa dengan melepas hampir seluruh kepemilikannya di PNM-IM. Sebanyak 109.999 saham atau setara 99,999 persen dialihkan kepada DAM dengan nilai transaksi Rp345 miliar.
Ke depan, Danantara Asset Management sebagai holding operasional menargetkan pembentukan entitas pengelola aset yang mampu menjadi pemain utama (champion) di industri. Hal ini akan didorong melalui pengembangan produk dan layanan inovatif guna meningkatkan daya saing serta memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.
Selain memperkuat posisi bisnis, transaksi ini juga diharapkan membuka peluang sinergi yang lebih luas antar entitas, sekaligus melengkapi kapabilitas yang telah ada di dalam grup.
Dari sisi tata kelola, seluruh proses dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 terkait transaksi afiliasi dan potensi benturan kepentingan.
Sebagai perusahaan manajemen investasi, entitas yang terlibat akan tetap menjalankan kegiatan utamanya, yakni mengelola portofolio efek bagi nasabah serta investasi kolektif. Namun, aktivitas tersebut tidak mencakup pengelolaan dana milik asuransi, dana pensiun, maupun bank yang mengelola investasinya secara mandiri.
Langkah ini menegaskan arah transformasi BUMN ke depan, yang tidak hanya fokus pada efisiensi, tetapi juga pada penciptaan nilai jangka panjang melalui integrasi dan penguatan sektor keuangan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News