Ilustrasi. FOTO: MI/RAMDANI
Ilustrasi. FOTO: MI/RAMDANI

OJK Bakal Terus Efisiensikan Pasar Keuangan via Konsolidasi Bank

Antara • 21 Juli 2022 10:22
Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 Dian Ediana Rae yang baru saja dilantik berjanji akan terus membuat pasar keuangan lebih efisien. Hal itu antara lain dengan melanjutkan kebijakan konsolidasi perbankan.
 
"Saya konsisten untuk berupaya mengkonsolidasikan perbankan salah satunya melalui peningkatan permodalan. Diharapkan ke depan sistem keuangan kita ke depan, khususnya perbankan, akan lebih efisien," katanya, dilansir dari Antara, Kamis, 21 Juli 2022.
 
Ia memandang konsolidasi perbankan, baik untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun bank umum sebagai suatu keharusan untuk membuat industri perbankan lebih efisien. Ketentuan modal inti minimum perbankan yang sebesar Rp3 triliun akan dilanjutkan secara terukur sebagai salah satu upaya konsolidasi tersebut.

Artinya tidak akan dipaksakan untuk segera dipenuhi oleh setiap bank. "Kita akan melihat situasi masing-masing bank di lapangan. Di dalam pemikiran kita, ini akan diimplementasikan kepada BPD (Bank Pembangunan Daerah) dan tentu kepada bank-bank dalam segala level. Ini yang nanti saya elaborasi secara mendalam," katanya.
Baca: Sah! Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Ia menambahkan belum dapat memaparkan detail terkait kebijakan lain yang akan dilakukan untuk konsolidasi perbankan. "Nanti pada waktunya, for the sake of transparansi kepada stakeholders dan kepada teman-teman perbankan, kita akan menyusun semacam peta jalan bagaimana mengimplementasikan konsolidasi itu,” tuturnya.
 
Sebelumnya, mantan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pada akhir tahun ini, pelaksanaan kebijakan makro finansial konsolidasi bank, baik untuk bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah berjalan dengan baik.
 
"Ini sesuai dengan tahapan menuju modal inti minimum sebesar Rp3 triliun," pungkas Wimboh.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan