Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Foto: dok. MI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Foto: dok. MI

Genjot Inklusi Keuangan, OJK Permudah dan Perluas Akses Pembiayaan

Husen Miftahudin • 28 April 2021 21:57
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dengan mempermudah dan memperluas akses pembiayaan, terutama kepada masyarakat yang belum tersentuh lembaga keuangan (unbankable).
 
"OJK memperhatikan kebutuhan masyarakat luas agar bisa mengakses pembiayaan dengan mudah khususnya bagi masyarakat yang tergolong unbankable, melalui ekosistem terintegrasi dari akses pembiayaan sampai dengan pemasaran berbasis teknologi," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resminya, Rabu, 28 April 2021.
 
Selain itu, lanjut Wimboh, regulator juga juga memfasilitasi dan memberikan pembinaan perluasan akses pemasaran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), antara lain dengan membangun platform UMKM-MU yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM secara gratis.

"Lebih dari seribu jenis produk UMKM mulai dari kuliner, fesyen, kerajinan tangan, pertanian, dan perkebunan tersedia di dalamnya," sebut Wimboh.
 
Dikutip dari laman instagram terverifikasi @ojkindonesia, dukungan OJK untuk pembiayaan UMKM dilakukan dengan sejumlah langkah. Pertama, melalui Bank Wakaf Mikro (BWM) yang dapat memberikan pembiayaan yang murah, cepat, dan tanpa agunan.
 
Dengan kehadiran BWM tersebut, masyarakat luas terutama yang tergolong unbankable tidak lagi terjerat hutang dari para tengkulak. Hingga 16 April 2021, sudah ada 60 BWM yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah nasabah sebanyak 43.246.
 
Selanjutnya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster. OJK membentuk program pilot project KUR Klaster di Sumatra Selatan dan Lampung dengan membangun ekosistem KUR (hulu-hilir) mulai dari calon debitur (kelompok tani/poktan), bank penyalur KUR, Bumdes yang berperan selaku lembaga linkage, dan offtaker.
 
Adapun penyaluran kredit KUR Klaster untuk Kartu Petani Berjaya di Lampung mencapai sebanyak Rp67,87 miliar dengan 3.978 debitur. Sementara penyaluran kredit oleh KUR Klaster OKU Timur di Sumatra Selatan sebesar Rp1,14 miliar dengan 156 debitur.
 
OJK juga menginisiasi forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders terkait, yang disebut Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
 
Per 12 April 2021, telah terbentuk 239 TPAKD di seluruh Indonesia. Sebanyak 34 TPAKD di tingkat provinsi dan 205 TPAKD di tingkat kabupaten/kota.
 
Kemudian ada Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal kepada pelaku UKM dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah, untuk mengurangi ketergantungan pada entitas kredit informal/ilegal. Program ini merupakan inisiatif TPAKD bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
 
Selain itu, OJK juga mengembangkan Securities Crowdfunding (SCF) atau alternatif permodalan melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi yang cepat, mudah, dan murah yang dapat dimanfaatkan oleh kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya.
 
Terakhir, digitalisasi UMKM melalui Platform UMKM-MU. OJK memfasilitasi perluasan akses pemasaran produk UMKM dengan menyediakan platform UMKM-MU yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM secara gratis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan