"Pasar modal syariah, sebagai salah satu subsektor dalam industri keuangan syariah yang berfungsi sebagai intermediasi sirkulasi modal, memiliki potensi yang cukup besar untuk mendorong perekonomian nasional," kata Ma'ruf dalam acara Sharia Investment Gaining Momentum In Indonesia Economic Recovery, Senin, 7 Desember 2020.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 mencatat bahwa kontribusi aset pasar modal syariah terhadap PDB cukup signifikan.
Kontribusi total aset pasar modal syariah mencakup saham syariah, reksadana syariah, dan sukuk sebesar 29 persen atau senilai Rp4.569 triliun, sementara kontribusi kapitalisasi saham syariah mencapai 24 persen atau senilai Rp3.745 triliun dari total PDB tahun 2019 senilai Rp15.833 triliun.
Sementara, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2020, nilai kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp3.061 triliun atau 51,4 persen dari seluruh kapitalisasi pasar modal Indonesia sebesar Rp5.957 triliun.
"Pasar modal syariah Indonesia memiliki produk investasi yang lengkap, karena mampu menghubungkan dengan berbagai dana sosial syariah, seperti zakat saham, wakaf saham, dan wakaf tunai yang dikaitkan dengan cash wakaf linked sukuk (CWLS)," jelasnya.
Di sisi lain, dari sisi jumlah investor juga terus mengalami peningkatan secara konsisten. Saat ini terdapat 81.413 investor saham syariah, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 63 persen per tahun terhitung sejak 2016. Dari jumlah tersebut sebanyak 26 persen di antaranya merupakan investor syariah aktif dengan rasio investor syariah terhadap total investor sebesar 5,7 persen.
Sedangkan dari sisi nilai transaksi, terjadi peningkatan yang signifikan dari hanya senilai Rp920 miliar pada 2016, menjadi Rp3.582 milyar pada Oktober 2020.
Volume transaksi juga meningkat dari semula hanya 1.184 juta transaksi pada 2016, menjadi 10.706 juta transaksi pada Oktober 2020. Demikian pula secara frekuensi, terjadi peningkatan dari semula hanya 151 ribu transaksi pada 2016, menjadi 1.280 transaksi pada Oktober 2020.
"Kontribusi pasar modal syariah juga dinilai telah merata di berbagai sektor perekonomian," ujarnya.
Adapun, sektor terbesar saham syariah adalah perdagangan, jasa dan investasi yang mencapai 28 persen, disusul sektor properti, real estate dan konstruksi yang mencapai 16 persen, serta sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi sebesar 13 persen.
Lebih lanjut, terkait produk sukuk, Ma'ruf menambahkan, produk sukuk juga terus mengalami perkembangan yang signifikan. Nilai outstanding sukuk negara dan sukuk korporasi mengalami peningkatan dari semula hanya Rp412,6 triliun pada 2016, meningkat menjadi Rp940,8 triliun pada Oktober 2020.
Kemudian, untuk produk reksadana syariah juga menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. "Pada tahun 2016 hanya terdapat 136 reksadana syariah dengan nilai aktiva bersih sebesar Rp15 triliun, pada Oktober 2020 meningkat menjadi 284 reksadana syariah dengan nilai aktiva bersih mencapai Rp71,6 triliun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id