Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . Foto : Medcom.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . Foto : Medcom.

Hibah Aset Tanah Eks BLBI ke 7 K/L, Buat Apa?

Eko Nordiansyah • 25 November 2021 14:41
Jakarta: Pemerintah menyerahkan aset tanah dari sitaan piutang negara dalam kasus Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada tujuh kementerian/lembaga (K/L). Rencananya lahan ini akan digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dari total luas tanah yang dihibahkan mencapai 426.605 m2 senilai Rp492,2 miliar ini Kementerian Keuangan mendapatkan 2.576 m2 senilai Rp112,3 miliar. Lahan yang berada di Kota Batam, Kota Semarang, dan Kota Samarinda ini akan digunakan direktorat jenderal di bawah Kemenkeu.
 
"Bebarapa aset disampaikan kepada Kementerian Keuangan, mungkin bapak/ibu sekalian banyak yang tidak memahami, banyak kami kantor-kantor dari perpajakan itu masih ada menyewa di ruko-ruko padahal mereka itu tugasnya sangat penting untuk mengumpulkan keuangan negara," kata dia dalam video conference, Kamis, 25 November 2021.

"Jadi kalau kami melihat aset-aset di berbagai daerah yang memang bisa digunakan untuk bisa membangun terutama kantor-kantor dari instansi vertikal di Kementerian Keuangan baik pajak dan bea cukai, serta perbendaharaan sehingga dia bisa menjadi produktif dan sekaligus juga meningkatkan kinerja dari teman-teman instansi vertikal Kementerian Keuangan," lanjut dia.
 
Sementara untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendapatkan aset di Bandar Lampung dan Kota Bandung dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk lahan 2.274 m2 dengan nilai Rp1,24 miliar di Lhokseumawe sama-sama akan dibangunkan untuk kantor baru di tempat tersebut.
 
Kemudian, Polri mendapatkan di Deli Serdang mendapatkan lahan selias 195 ribu m2 nilainya Rp5,28 miliar. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mendapatkan tanah di Jakarta Barat senilai Rp6,58 miliar yang akan digunakan tempat aset-aset dan untuk dokumen.
 
"Terakhir adalah di Kementerian Agama dimana aset ini lokasinya sangat strategis di daerah Jakarta Pusat, luasnya cukup besar 1.107 m2 nilainya Rp7,73 miliar yang nanti penggunaannya dari Kementerian Agama dalam hal ini Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) yang akan digunakan untuk pendidikan kader ulama," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan