Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 14 September 2021, penambahan penyertaan modal tersebut dengan cara penyertaan saham perseroan di PT KHI Pipe Industries (PT KHI) dan PT Krakatau National Resources (PT KNR).
Adapun PT KWT merupakan anak perusahaan perseroan dengan persentase kepemilikan saham 99,99 persen. Dengan transaksi tersebut maka kepemilikan saham perseroan di PT KWT menjadi 99,9999 persen.
"Peningkatan kepemilikan saham perseroan di PT KWT dari sebelumnya 99,99 persen menjadi 99,9999 persen," jelas Corporate Secretary KRAS, Pria Utama.
Sementara itu, perubahan kepemilikan saham perseroan di PT KHI dari sebelumnya 99,5 persen menjadi 0,001 persen dan perubahan kepemilikan saham perseroan di PT KNR dari sebelumnya 99,99 persen menjadi 0,01 persen.
Pria juga menjelaskan tujuan dari pelaksanaan transaksi ini adalah mendukung penataan portofolio dalam rangka optimalisasi bisnis perseroan. Lalu, memperkuat bisnis solusi baja melalui koordinasi yang lebih intensif dalam satu entitas.
"Berperan sebagai arm length yang andal bagi penjualan produk perseroan maupun rantai pasok material," sebutnya.
Serta, meningkatkan kemandirian dan kelincahan pengembangan bisnis solusi baja melalui penguatan produk hilirisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News