Alasan penghentian tersebut karena emiten berkode saham GIAA itu telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021 lalu dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia di seluruh pasar terhitung sejak sesi satu perdagangan efek 18 Juni 2021, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat, 18 Juni 2021.
Baca: Efek Pandemi, Garuda Tunda Bayar Bunga Sukuk Global
Keputusan bursa tersebut berdasarkan pada, pertama, surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Nomor GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (Kupon Sukuk) atas USD500 juta Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited (Sukuk).
Selain itu, surat perseroan No.GARUDA/JKTDF/20593/2021 pada 3 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate.
Saham GIAA terakhir diperdagangkan pada harga Rp222 per saham. Sejak awal tahun hingga kini atau year to date saham GIAA telah anjlok 44,78 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id