"Tren industri yang makin positif dan stabil terjadi sejak awal tahun tersebut dinilai AAJI memberikan optimisme di momen pergantian 2021 ini," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dalam konferensi pers virtual laporan kinerja industri asuransi jiwa kuartal III-2021, Rabu, 8 Desember 2021.
Pertanda terjadinya rebound kinerja industri di kuartal III tahun ini terlihat dari tumbuh positifnya pendapatan di berbagai lini usaha industri asuransi jiwa. Total pendapatan yang dibukukan industri mencapai Rp171,36 triliun. Angka tersebut setara dengan pertumbuhan sebesar 38,7 persen (YoY) dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Dalam laporan kinerja industri asuransi jiwa dari 58 perusahaan yang dinaungi AAJI, terlihat bahwa tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi mulai mereda. Bahkan kinerja pendapatan kuartalan yang dirilis AAJI tersebut sudah melampaui kinerja pada 2019 saat pandemi belum terjadi.
Budi Tampubolon menjelaskan konsistensi kinerja pendapatan industrinya ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi.
Faktor kesadaran masyarakat, tambahnya, untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastis menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal III-2021. AAJI bersyukur atas pertumbuhan sebesar 38,7 persen yang dicapai ini.
"Makin menurunnya angka penularan covid-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya," jelas Budi.
Pendapatan
Di sisi pendapatan, AAJI juga menyampaikan adanya capaian positif dari investasi yang dijalankan industri asuransi jiwa. Selama kuartal III-2021, anggota AAJI berhasil mengelola total dana investasi sebesar Rp477,84 triliun atau meningkat sebesar 6,4 persen (YoY). Dana kelola investasi tersebut meningkat seiring dengan membaiknya kinerja industri di periode tersebut.Secara spesifik, industri asuransi jiwa telah menempatkan dana investasi pada instrumen saham maupun reksa dana dengan nilai total Rp285,57 triliun atau meningkat 9,9 persen (YoY). Selain itu, 30,5 persen dana kelola investasi lainnya ditempatkan pada instrumen SBN yang tercatat meningkat 17,3 persen (YoY) dengan nilai total Rp98,02 triliun.
"Kami selalu mendorong industri asuransi jiwa berada di zona positif. Dengan peran aktif industri yang didukung regulator plus meningkatnya kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa, kami meyakini momen stabil positif ini bisa kita jaga dan tingkatkan bersama di tahun depan," pungkas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News