Jakarta: Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi mengatakan puluhan ribu orang berminat untuk memesan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) dalam pecahan Rp75 ribu.
Sejak dibuka pada Senin, 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB, sudah ada sebanyak 68.051 peminat yang masuk dalam aplikasi Pintar di laman BI.
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 9.500 orang yang dapat memesan uang baru lembaran kertas dengan pecahan Rp75 ribu. Hal ini lantaran Bank Indonesia baru membuka tahap awal penukaran selama 10 hari, dari Selasa, 18 Agustus hingga Rabu, 2 September 2020.
"Kemarin itu (pemesanan uang khusus Rp75 ribu) sampai 2 September, Alhamdulillah animo masyarakat begitu besar, ini kami senang sekali. Jadi (peminat) yang sudah memasuki aplikasi itu 68.051," ujar Rosmaya dalam taklimat media secara virtual, Selasa, 18 Agustus 2020.
Tercatat sebanyak 97 persen peminat dari 9.750 kuota tahap satu telah memesan jadwal penukaran uang baru Rp75 ribu. Adapun jadwal penukaran uang baru selama 10 hari itu dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) yang tersebar di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Untuk KPBI diberikan kuota 300 pemesan per hari, sehingga total tahap satu dibuka 3.000 kuota pemesanan. Sedangkan setiap Kantor Perwakilan (KPw) BI diberi kuota sebanyak 150 lembar per hari, sehingga total selama 10 hari pemesanan di 45 KPw sebanyak 7.050.
"Ada di beberapa kantor perwakilan Bank Indonesia yang masih kosong ternyata, yakni di Sibolga, Papua, Papua Barat, Lhokseumawe, Ternate, Gorontalo, dan Mamuju," paparnya.
Rosmaya menegaskan penukaran uang rupiah khusus tersebut dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan covid-19, sehingga pemesan diminta untuk menggunakan masker dan menjaga jarak saat mengantre. Ia sekaligus menekankan bahwa pemesan yang telah menukarkan uang khusus tersebut tidak akan dapat kembali melakukan pemesanan pada tahap-tahap selanjutnya.
"Satu KTP, satu penukaran. Sesudah penukaran, KTP itu akan di-database akan ada daftarnya sehingga tidak bisa melakukan lagi kedua kali dan seterusnya. Ini kita atur sedemikian rupa supaya pas," tegas dia.
Langkah pentahapan penukaran uang khusus Rp75 ribu oleh bank sentral ini dilakukan agar lebih memudahkan evaluasi pelaksanaan di lapangan. Sehingga uang baru tersebut bisa didapatkan secara menyeluruh dan merata oleh masyarakat.
"Nanti (pentahapan) ini akan menjadi evaluasi kita, kita perhitungkan kembali rasio penukaran, termasuk melihat sebaran KTP dan kuota 150 pemesan per hari di setiap KPw," jelas Rosmaya.
Uang edisi khusus Rp75 ribu ini dapat dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki KTP. Peminat diminta memesan terlebih dahulu pada aplikasi berbasis laman di tautan https://pintar.bi.go.id yang dibuka pada Senin, 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News