Direktur Center of Economic and Law Sturadies, Bima Yudhistira. Metro TV
Direktur Center of Economic and Law Sturadies, Bima Yudhistira. Metro TV

Biaya MDR QRIS 0,3% Berpotensi Bikin Transformasi Digital Keuangan Jalan Mundur

MetroTV • 10 Juli 2023 13:32
Jakarta: Bank Indonesia menetapkan pengenaan tarif layanan QRIS untuk mengganti investasi dan biaya operasional bagi merchant usaha mikro sebesar 0,3 persen. Penaikan merchant discount rate (MDR) ini menuai protes dari pedagang dan dinilai berdampak negatif bagi kelangsungan ekosistem QRIS.
 
Direktur Center of Economic and Law Sturadies, Bima Yudhistira, menyebut sebanyak 40 persen dari total 65 juta unit UMKM yang terdaftar di pemerintah sudah masuk ke ekosistem QRIS. Hal ini pertanda kesuksesan QRIS karena dinilai efisien.
 
Namun, dengan penerapan MDR 0,3 persen akan berdampak negatif baik bagi 25 juta pelaku UMKM tersebut maupun konsumen yang bertransaksi. Ada dua opsi yang dapat terjadi.
 
Baca: Dukung Inklusi Keuangan, Presiden Dorong Perluasan Konektivitas QRIS ke ASEAN

Pertama, konsumen diminta untuk kembali menggunakan uang tunai. Kedua, pedagang menaikkan harga barang karena penjual tentu tidak ingin menjadikan MDR sebagai beban tanggungannya. Namun, keduanya berpotensi kemunduran transformasi pembayaran digital.
 
"Kalau ini yang terjadi, saya pikir kita menolak untuk maju dengan adanya QRIS ini kan, akhirnya menjadi sebuah kemunduran," kata Bima dikutip dari program Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 10 Juli 2023.

Bima menyayangkan inovasi QRIS yang sudah sangat bagus namun terancam berjalan mundur. Sebab, masyarakat yang enggan menanggung biaya 0,3 persen tersebut. (Hillary Sitohang)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan