Ilustrasi. Foto: Freepik.
Ilustrasi. Foto: Freepik.

Dear Calon Nasabah, Pilih Asuransi yang Punya RBC Sesuai Ketentuan OJK Biar Gak Gagal Bayar

Husen Miftahudin • 31 Januari 2023 20:40
Jakarta: Kasus gagal bayar klaim perusahaan asuransi kepada nasabah semakin marak akhir-akhir ini. Kondisi tersebut jelas membuat cemas masyarakat.
 
Apalagi, kasus gagal bayar tersebut terjadi pada perusahaan-perusahaan asuransi besar. Walhasil, harapan publik terhadap industri asuransi pupus lah sudah.
 
Mengutip dari berbagai sumber yang dirangkum Medcom.id, begini cara mengenali perusahaan asuransi jiwa yang baik dalam melayani nasabah, kuat secara finansial, serta biar enggak gagal bayar klaim.

Perhatikan RBC perusahaan
 
Cara yang paling mudah untuk mengetahui kesehatan keuangan perusahaan asuransi adalah dengan melihat besaran nilai risk based capital (RBC), perusahaan tersebut.
 
RBC adalah metode pengukuran atau penilaian batas dari tingkat solvabilitas sebuah perusahaan asuransi. Dengan mengetahui batas dari tingkat solvabilitas menggunakan RBC, Anda dapat mengetahui tingkat kesehatan dari kondisi keuangan sebuah perusahaan asuransi.
 
Sederhananya, nilai RBC merupakan perbandingan antara besarnya modal dengan risiko yang ditanggung, yang sekaligus menjadi metode untuk menilai tingkat kesehatan finansial perusahaan asuransi.
 
Menurut ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berdasarkan POJK Nomor 71/POJK.05/2016, batasan minimum tingkat RBC perusahaan asuransi adalah 120 persen.
 
Semakin besar nilai RBC, maka semakin besar tingkat solvabilitas yang dimiliki perusahaan asuransi. Hal ini menunjukkan pula bahwa semakin sehat perusahaan asuransi yang bersangkutan.
 
Baca juga: Jangan Sampai Salah! Ini Tips Pilih Asuransi Kesehatan yang Tepat Buat Anak Muda

 
RBC Jasindo penuhi ketentuan OJK
 
Salah satu perusahaan dengan tingkat RBC yang sudah memenuhi ketentuan OJK adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo). Sejak Desember 2022, RBC Asuransi Jasindo sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
 
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi mengungkapkan, pihaknya juga sudah melaporkan angka RBC ini kepada OJK pada bulan ini. Pihaknya juga tengah menunggu hasil audit resmi yang dilakukan pihak eksternal.
 
"Dengan terpenuhinya RBC ini, akan meningkatkan optimistis di bisnis perusahaan," tegas Cahyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Januari 2023. Cahyo juga yakin, pertumbuhan bisnis Jasindo di daerah akan semakin positif dan meningkat signifikan.
 
Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG)Robertus Bilitea sebagai Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan mengungkapkan, RBC Jasindo per Desember 2022 (unaudited) telah mencapai 137,21 persen. Angka tersebut berarti telah di atas ketentuan minimal OJK, yakni minimal 120 persen.
 
"(Kami) telah mengembalikan tingkat kecukupan modal Jasindo dimana pada tahun lalu (2021), Jasindo mengalami tekanan terhadap permodalan dengan RBC di level minus 84,85 persen," ujar Robertus.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan