Perry mengatakan kenaikan status yang disematkan oleh Bank Dunia pada 1 Juli 2020 tersebut sebagai pelepas dahaga di tengah perlambatan ekonomi imbas meluasnya dampak pandemi covid-19. Hal tersebut sekaligus menjadi kado manis bagi Indonesia yang telah menginjak usia 75 tahun.
Namun Perry belum puas. Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI harus jadi pelecut untuk terus meningkatkan status ekonomi Indonesia. Ia bahkan menargetkan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan ekonomi berpenghasilan tinggi 25 tahun lagi atau pada peringatan HUT ke-100 Kemerdekaan RI.
"Pada usia ke-75 tahun ini kita telah menjadi negara upper middle income, dan 25 tahun lagi pada usia seabad Republik Indonesia kita harus mencapai kemajuan yang besar menjadikan Indonesia sebagai negara maju," tegas Perry dalam kata sambutan peluncuran Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI secara virtual, Senin, 17 Agustus 2020.
Perry meminta semua pihak untuk optimistis terhadap perkembangan perekonomian nasional meskipun diganjal pandemi. Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR yang menyatakan bahwa ekonomi Indonesia akan bangkit menuju Indonesia Maju.
Ia juga bersyukur karena ekonomi Indonesia mampu bertahan di tengah pandemi covid-19. Menurutnya kehadiran pandemi tak membuat semua pihak pasrah, justru terus berjuang dan bersinergi kuat dengan semangat gotong untuk memulihkan perekonomian nasional.
"Inilah saatnya kita membenahi diri secara fundamental. Melakukan transformasi besar-besaran, menjalankan strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan, dan pendidikan," tegas Perry.
Indonesia saat ini masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas. Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, negara yang masuk kategori ini memiliki pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) antara USD4.046 hingga USD12.535 per tahun.
Peringkat Indonesia naik, sebab sebelumnya Indonesia masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah. Negara pada kelompok ini memiliki GNI per kapita antara USD1.036 sampai USD4.045.
Sementara itu, negara yang masuk dalam kelompok pendapatan rendah memiliki GNI per kapita di bawah USD1.035. Sedangkan negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi memiliki GNI per kapita sebesar USD12.536 atau lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News