"Berdasarkan kelompok bank, perlambatan pertumbuhan kredit baru pada Desember 2021 terindikasi terjadi pada kategori bank umum dan Bank Pembangunan Daerah (BPD)," ungkap Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan Desember 2021 yang dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Selasa, 18 Januari 2022.
Berdasarkan jenis penggunaan, lanjut Bank Indonesia, pertumbuhan kredit baru pada Desember 2021 terindikasi melambat pada jenis Kredit Investasi (KI) dan Kredit Modal Kerja (KMK). Sementara itu, penyaluran baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit konsumsi lainnya (selain KPR) diprakirakan tumbuh lebih tinggi.
Berdasarkan kategori lapangan usaha, penyaluran kredit baru pada Desember 2021 terutama diprioritaskan kepada lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, diikuti oleh Industri Pengolahan atau Manufaktur, serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.
"Faktor utama yang mempengaruhi perkiraan penyaluran kredit baru pada Desember 2021 yaitu permintaan pembiayaan dari nasabah, serta prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan," jelas BI.
Sementara itu, penyaluran kredit baru juga diperkirakan melambat pada Januari 2022. Hal ini terindikasi dari SBT perkiraan penyaluran kredit baru Januari 2022 sebesar 26,3 persen.
"Perlambatan penyaluran kredit baru pada Januari 2022 diprakirakan terjadi pada seluruh kategori bank dan seluruh jenis penggunaan," urai survei.
Adapun kebijakan penyaluran kredit (lending standard) pada Desember 2021 diprakirakan sedikit lebih ketat dibandingkan bulan sebelumnya. Hal tersebut terindikasi dari SBT perubahan lending standard Desember 2021 sebesar 4,0 persen atau lebih tinggi dibandingkan SBT 1,6 persen hasil survei pada periode sebelumnya yang terjadi pada seluruh kelompok bank.
Perubahan kebijakan penyaluran kredit yang lebih ketat pada Desember 2022 terindikasi pada jenis kredit investasi dan modal kerja yang tercermin dari nilai SBT yang bernilai positif dan meningkat. Sementara untuk jenis KPR dan kredit konsumsi lainnya diprakirakan akan lebih longgar.
"Faktor yang memengaruhi perubahan standar pemberian kredit pada Desember 2021 antara lain proyeksi ekonomi ke depan, toleransi bank terhadap risiko (risk appetite bank), dan potensi risiko kredit ke depan," tutup survei BI tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News