Mucharom mengatakan aksi korporasi yang akan dilakukan perusahaan itu dalam rangka memperkuat permodalan untuk ekspansi bisnis serta fundamental perusahaan di tengah pemulihan ekonomi. "Rencana ini telah kami masukkan dalam rencana bisnis bank 2022," katanya, dikutip Rabu, 2 Februari 2022.
Ia menjelaskan, BNI telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I BNI Tahap I pada 11 Juli 2017 yang akan jatuh tempo pada 11 Juli 2022 ini. Atas dasar itu juga, BNI menilai perlu untuk melakukan pembiayaan kembali atas efek yang akan jatuh tempo.
"Hal ini merupakan upaya BNI untuk tetap memiliki benchmark rate dalam valuasi terhadap creditworthiness BNI di pasar modal melalui surat utang denominasi rupiah," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, aksi ini juga untuk mendukung kebijakan OJK dalam merealisasikan keuangan berkelanjutan, yang dituangkan dalam Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025).
BNI memiliki rencana untuk menerbitkan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan sesuai dengan POJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).
Sementara terkait waktu pelaksanaan, ia menambahkan, akan diputuskan kemudian memperhatikan kondisi capital market 2022. "Adapun saat ini, perseroan terus melakukan komunikasi intensif dengan pemegang saham pengendali perseroan, yaitu Negara Republik Indonesia melalui Kementerian BUMN," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id