Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok MI/Susanto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok MI/Susanto.

Kata Sri Mulyani, Gegara Ini Ekonomi Syariah tak Bisa Maju

Antara • 26 Mei 2023 17:32
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ekonomi syariah tidak akan mungkin bisa berkembang maju tanpa pendalaman keuangan syariah.
 
"Oleh karena itu, terus dilakukannya inovasi, kreativitas, dan pendalaman dari sisi likuiditas menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023, dilansir Antara, Jumat, 26 Mei 2023.
 
Sementara dari sisi pembiayaan, pemerintah mendukung keuangan syariah untuk terus berkontribusi di dalam pemulihan ekonomi. Adapun keuangan syariah terus menawarkan berbagai fitur dan instrumen yang lebih inovatif, sesuai dengan kebutuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sedangkan dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang merupakan salah satu agenda atau instrumen penting mendukung UMKM, diperkenalkan pula instrumen syariah. Instrumen khusus dalam keuangan syariah seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, serta takaful (asuransi syariah) juga dijadikan sebagai alternatif pembiayaan.
 
 
Baca juga: Wapres Ungkap Keunggulan Ekonomi dan Keuangan Syariah

 
Selain pendalaman keuangan syariah, Sri Mulyani menuturkan pemerintah terus memberikan dukungan bagi pengembangan industri syariah, utamanya sehubungan dengan potensi ekonomi Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia.
 
Dukungan terutama diberikan kepada berbagai industri makanan dan minuman, fesyen, farmasi dan kosmetik, serta pariwisata dan media. Dalam rangka kemudahan berusaha, dukungan pemerintah pun diberikan dalam berbagai bentuk, termasuk fasilitas sertifikasi halal dan kemudahan ekspor bagi UMKM industri halal.
 
Kemudian berkenaan dengan dukungan perpajakan, kata dia lagi, pemerintah juga memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), untuk membantu para pelaku usaha menuntaskan kewajiban pajak dengan lebih mudah dan cepat.
 
"Bagi UMKM yang omzetnya masih di bawah Rp500 juta, kami juga memberikan pembebasan pajak penghasilan (PPh) tunai," jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
(AHL)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif