"Perkembangan dana pihak ketiga dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK perorangan dan korporasi," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Senin, 27 November 2023.
Diketahui, DPK atau simpanan merupakan dana yang dipercayakan masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut.
Erwin melanjutkan, DPK perorangan pada Oktober 2023 tumbuh 4,4 persen (yoy), dan korporasi tumbuh 4,3 persen (yoy). Pada Oktober 2023, giro tumbuh 1,8 persen (yoy), tabungan tumbuh sebesar 2,6 persen (yoy), dan simpanan berjangka tumbuh 6,9 persen (yoy).
Lebih lanjut, lending capacity perbankan ditopang oleh likuiditas yang masih memadai di mana pada Oktober 2023 rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) perbankan tetap terjaga tinggi, yaitu sebesar 26,36 persen.
Baca juga: Wow! Peredaran Uang di Indonesia Capai Rp8.505 Triliun |
Kredit perbankan tumbuh hampir 9%
Sementara itu, kredit perbankan pada Oktober 2023 tumbuh 8,99 persen (yoy), didukung peningkatan permintaan pembiayaan sejalan dengan kinerja korporasi dan konsumsi rumah tangga yang terjaga. Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor jasa sosial, jasa dunia usaha, dan pertambangan.
Hasil stress test Bank Indonesia juga menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat dalam menghadapi tekanan global.
Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan momentum pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News