Kredit perbankan. Foto : MI/Usman Iskandar.
Kredit perbankan. Foto : MI/Usman Iskandar.

BNI Siap Melakukan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit

Annisa ayu artanti • 16 Agustus 2021 14:47
Jakarta: PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) siap melakukan perpanjangan program restrukturisasi kredit terdampak pandemi sesuai dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Hal itu disampaikan Direktur Manajemen Risiko BNI David Prizada lantaran sejauh ini berdasarkan assessment yang dilakukan perseroan terhadap program restrukturisasi kredit akibat pandemi, sudah terjadi penurunan pada profile debitur yang masuk golongan high risk.
 
"Berdasarkan hasil asesmen kita, yang high risk itu juga turun. Secara risk profile kita melihat ada optimisme di situ ada penurunan high risk yang tadinya 12 persen rasionya, terakhir kita assessment di Mei 2021 itu menjadi tujuh persen," kata David dalam konferensi pers virtual, Senin, 16 Agustus 2021.

Selain itu, David juga menjelaskan perseroan juga telah melakukan pembentukan terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dengan matang berdasarkan risk profile para debitur.
 
"Jadi pembentukan CKPN tidak melihat dari pemberian kolektibilitas yang diberikan relaksasi. Tapi kita membentuk CKPN dari profil risiko yang sudah kita assessment," tuturnya.
 
Dalam menjalan program restrukturisasi kredit akibat dampak pandemi, David juga menambahkan beberapa upaya dilakukan perseroan agar program tersebut tidak menjadi beban ke rasio kredit macet atau NPL.
 
Ia menyebutkan BNI telah membuat tim khusus untuk me-manage loan yang direstrukturisasi maupun yang direstrukturisasi akibat covid-19. perseroan juga melakukan penguatan proses assessment.
 
"Kita mengidentifikasi risiko risiko dari debitur debitur yang ada kita identifikasi mana yang high risk, medium risk, dan low risk. Kemudian kita melakukan action plan terhadap debitur kita apabila memang harus melakukan exit, dan kita juga me-manage bill up CKPN kita," sebutnya.
 
Tak hanya itu, perseroan juga melakukan monitoring terhadap kredit secara disiplin dan melihat perkembangan terkini yang memungkinkan berdampak pada program restrukturisasi kredit seperti penerapan PPKM oleh pemerintah dalam menanggulangi pandemi yang berdampak pada segmen kecil maupun consumer.
 
"Kita lakukan intensif komunikasi dengan nasabah-nasabah dan debitur-debitur kita," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan