Selanjutnya, pembayaran premi dialihkan ke perusahaan asuransi sebagai penanggung. Perlu tidaknya menambah rider pada polis tentu tergantung kebutuhan dan kemampuan finansial. Caranya, lihat riwayat kesehatan diri dan keluarga apakah berisiko mengalami penyakit kritis.
Hal itu seperti apakah aktivitas atau pekerjaan sehari-hari termasuk berisiko mengalami kecelakaan, dan jika menambah rider bisa berkomitmen membayar premi dalam jangka panjang karena menambah rider berarti premi bertambah. Dalam hal ini, Sequis sebagai perusahaan asuransi kesehatan juga menyediakan berbagai waiver yang dapat dimanfaatkan nasabah.
Mengutip keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Desember 2022, salah satu waiver yang disediakan yakni Sequis Waiver of Premium due to Disability or Dread Disease Rider, yakni asuransi tambahan yang memberikan manfaat pembebasan premi jika tertanggung mengalami cacat total dan tetap.
| Baca: Erick Sebut Peningkatan Lapangan Kerja Berdampak Besar pada Ekonomi Indonesia |
"Atau salah satu dari 36 penyakit kritis yang tercantum dalam polis sebelum mencapai usia 65 tahun. Nasabah dapat membeli produk ini sejak tertanggung enam bulan hingga 60 tahun," kata pernyataan Sequis.
Nasabah Sequis, Felicia, menjadi salah satu yang mendapatkan manfaat dari waiver. Felicia yang berobat kanker dan biaya pengobatan memakan lebih dari Rp1 miliar sudah melengkapi polis asuransi kesehatan dengan menambahkan manfaat tambahan Waiver of Premium due to Disability or Dread Disease Rider sehingga mendapatkan manfaat pembebasan premi
Adapun Felicia menderita sakit infeksi paru sejak September 2021. Ia menjalani rawat inap selama 70 hari sejak akhir Maret 2022 di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta Selatan hingga menghabiskan biaya lebih dari Rp740 juta. Nilai klaim ini hampir semuanya dicover oleh Sequis.
Setelah 70 hari perawatan di Jakarta tidak membawa hasil yang baik, Felicia disarankan oleh rekan dan keluarganya untuk berobat ke Beacon Hospital di Kuala Lumpur, Malaysia. Dari hasil pemeriksaan PET Scan dan EGFR darah di rumah sakit ini, ia didiagnosis non-small cell lung cancer, jenis kanker paru yang menyebar di beberapa lokasi di tulang dan kepala.
Selama 14 hari rawat inap di Malaysia, ia mendapatkan pengobatan target terapi. Total biaya pengobatan mencapai sekitar Rp260 juta, hampir setengahnya untuk biaya pembelian obat yang harus ia minum seumur hidup.
"Saya sama sekali tidak membayangkan mengalami sakit yang biayanya sampai lebih dari Rp1 miliar. Kedepannya, saya masih harus melakukan monitoring pengobatan rutin dan pemeriksaan di Malaysia. Saya masih menjalani target terapi jangka panjang melalui obat yang harus dikonsumsi rutin," tuturnya.
"Harga per butir obat sangat mahal, setelah promo pembelian masih sebesar Rp1,2 juta. Membeli polis SQIMCX adalah keputusan tepat karena saat mengalami penyakit kritis tapi kondisi keuangan keluarga saya tetap terlindungi dan keluarga tetap dapat beraktivitas seperti biasa tanpa harus menurunkan standar hidup," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google OKnews Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News