Presiden Joko Widodo. MI/Ramdani
Presiden Joko Widodo. MI/Ramdani

Presiden Diminta Turun Tangan di Polemik WanaArtha Life

Anggi Tondi Martaon • 29 Juni 2020 02:05
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta turun tangan terkait pemblokiran dan penyitaan rekening nasabah Wanaartha Life. Rekening nasabah diblokir dan disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terbelenggu kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero).
 
"Omongan Pak Jokowi kemarin jangan digigit pihak yang tidak bersalah itu tolong benar-benar direalisasikan kepada kami pemegang polis," kata salah satu nasabah Wanaartha Life, Kris, kepada Medcom.id, Minggu, 28 Juni 2020.
 
Nasabah Wanaartha dari Malang, Jawa Timur, itu meminta Jokowi tidak menutup mata terhadap masalah ini. Presiden Indonesia ke-7 itu harus mengetahui kinerja Korps Adhyaksa menangani kasus Jiwasraya.

"Pak Jokowi tahu bagaimana kondisinya Kejaksaan Agung di lapangan serampangan banget," kata dia.
 
Baca: Pemegang Polis WanaArtha Protes Dana Nasabah Disita
 
Dia mengaku heran dengan keputusan Kejaksaan Agung yang memblokir dan menyita rekening nasabah. Seharusnya rekening manajemen yang ditindak jika Wanaartha terlibat, bukan nasabah.
 
Nasabah Wanaartha Life sudah melakukan berbagai upaya menyikapi tindakan Kejaksaan Agung yang dianggap semena-mena ini. Di antaranya, menempuh praperadilan.
 
Namun upaya tersebut pupus karena praperadilan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) diundur. Langkah hukum yang ditempuh nasabah akhirnya ditolak hakim karena peradilan kasus pidana Jiwasraya berjalan.
 
Kris mengaku dirinya dan nasabah lain hanya bisa menunggu peradilan kasus Jiwasraya. Proses persidangan diyakini tidak akan selesai dalam waktu dekat.
 
"Sekarang itu kita cuma bisa menunggu (peradilan) kasusnya Jiwasraya. Kita kalau sudah menunggu inkrah, banding, jadi lama," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan