Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Foto: Medcom.id
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Foto: Medcom.id

OJK: Sinergi Bersama Percepat Pemulihan Ekonomi

Husen Miftahudin • 26 Maret 2021 13:15
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sinergi bersama lintas lembaga, kementerian, dan otoritas guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Dalam hal ini, OJK memperkuat infrastruktur pengawasan sektor jasa keuangan dengan mengeluarkan berbagai ketentuan pengawasan.
 
"Hal tersebut sejalan dengan perkembangan teknologi informasi di industri jasa keuangan dan dukungan OJK terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta anti pencucian uang dan pembiayaan terorisme," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Maret 2021.
 
Sejak awal tahun hingga Maret ini, jelas Wimboh, OJK sudah mengeluarkan tujuh Peraturan OJK (POJK) dan 10 Surat Edaran OJK (SEOJK) kepada industri jasa keuangan mengenai berbagai ketentuan di industri pasar modal, perbankan, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Mengenai perkembangan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang dikeluarkan OJK untuk menjaga sektor usaha dan stabilitas sistem keuangan, Wimboh menjelaskan bahwa jumlahnya terus mengalami peningkatan meski trennya semakin melandai sejak akhir tahun lalu.
 
Nilai outstanding (dikurangi nilai pelunasan) restrukturisasi kredit untuk sektor perbankan sampai dengan Januari 2021 mencapai Rp825,8 triliun untuk 6,06 juta debitur. Jumlah ini mencapai 15,32 persen dari total kredit perbankan.
 
"Jika tidak direstrukturisasi, debitur tersebut akan default dan memberikan dampak besar bagi kinerja perbankan dan akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan serta perekonomian nasional," ucap Wimboh.
 
Adapun perbankan telah merestrukturisasi 4,37 juta debitur UMKM dengan total baki debet mencapai sebesar Rp328 triliun. Sedangkan jumlah debitur korporasi yang direstrukturisasi sebesar 1,68 juta debitur dengan baki debet sebesar Rp497,7 triliun.
 
"Ke depan, OJK akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong bangkitnya sektor usaha yang dapat memberikan multiplier effect tinggi bagi pemulihan perekonomian," tegasnya.
 
OJK juga akan terus memperluas akses pembiayaan digital untuk UMKM sebagai daya ungkit bagi kegiatan perekonomian secara menyeluruh serta melanjutkan kebijakan stimulus melalui sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja.
 
"Seluruh kebijakan di atas senantiasa disempurnakan dengan penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan, pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk mengidentifikasi akar permasalahan, antara lain melalui pertemuan-pertemuan dengan asosiasi industri sektor riil dan industri jasa keuangan," pungkas Wimboh.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan