"OJK tetap fokus memperkuat pengawasan dan surveillance secara terintegrasi serta terus mendorong kebijakan yang preemptive dan forward looking untuk membantu percepatan pemulihan sektor riil dan perekonomian secara keseluruhan serta menjaga momentum penguatan ekonomi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resminya, Rabu, 5 Mei 2021.
Dalam asesmen sektor jasa keuangan, berbagai kebijakan dikeluarkan OJK, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional serta mendorong pertumbuhan kredit. Kebijakan tersebut di antaranya menstimulasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor, relaksasi Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), dan Loan To Value (LTV) untuk kendaraan bermotor dan properti yang dikeluarkan pemerintah.
Alhasil, OJK dan Bank Indonesia berhasil mendongkrak laju penjualan mobil pada Maret menjadi 84,9 ribu atau tumbuh 73 persen (mtm). Kenaikan juga terlihat pada pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta premi asuransi kendaraan bermotor dan properti.
"OJK juga telah meminta industri perbankan untuk meningkatkan implementasi kebijakan stimulus lanjutan sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional," harap Wimboh.
Adapun kinerja intermediasi sektor jasa keuangan masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Pertumbuhan kredit masih negatif namun menunjukkan perbaikan secara bulanan (mtm). Kredit pada Maret 2021 tercatat tumbuh Rp77,3 triliun (mtm) yang merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 11 bulan terakhir.
"Secara tahunan, pertumbuhan kredit di sektor transportasi, pertanian, dan konstruksi masih tumbuh positif," jelas Wimboh.
Sementara penghimpunan dana di pasar modal dan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana meningkat diiringi pertumbuhan jumlah investor domestik dan emiten baru. Pertumbuhan pembiayaan terjadi pada penyaluran pembiayaan melalui peer to peer lending (P2P Lending).
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 terjaga pada level yang terkendali. Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Alat likuid yang dimiliki perbankan terus mengalami peningkatan yang ditandai dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).
"Rasio solvabilitas sektor jasa keuangan cukup solid. CAR (Capital Adequacy Ratio/rasio kecukupan modal) perbankan, gearing ratio perusahaan pembiayaan, dan RBC (Risk Based Capital) asuransi terjaga di atas threshold," pungkas Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News