Ilustrasi. FOTO: OJK
Ilustrasi. FOTO: OJK

AAJI Dukung Calon dari Industri Asuransi Jadi Komisioner OJK

Husen Miftahudin • 12 Februari 2022 11:18
Jakarta: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berharap ada perwakilan dari pelaku industri asuransi yang duduk sebagai Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 telah memutuskan 155 calon anggota Dewan Komisioner lulus seleksi tahap satu (seleksi administratif).
 
"Dari 155 orang tersebut, lebih dari 10 persen berasal dari para praktisi di Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Tentunya kami berharap salah seorang dari mereka bisa terpilih menjadi Kepala Eksekutif IKNB nantinya," ucap Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu saat dihubungi, Sabtu, 12 Februari 2022.
 
Dari beberapa sosok, terdapat Srikandi asuransi jiwa yang juga ikut dalam bursa pencalonan Dewan Komisioner OJK, yakni Rista Qatrini Manurung yang saat ini merupakan Direktur Hukum, Kepatuhan, dan Risiko PT AIA Financial.

Selain Rista, nama-nama praktisi industri seperti Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani, Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila, serta Presiden Direktur & CEO BCA Life Rio Winardi juga turut mewakili industri asuransi jiwa di bursa pencalonan.
 
"Jadi bukan orang-orang yang hanya memahami secara teori, tapi juga melaksanakan dan mengalami praktik bisnis asuransi jiwa secara detail dan mendalam. Bukan hanya dari sisi operasional tapi juga dari sisi regulasi," tuturnya.
 
Togar berharap, praktisi IKNB yang saat ini mendaftar seleksi Dewan Komisioner OJK bisa berhasil, dan memberikan pemikiran terbaik untuk kedepannya. Nantinya praktisi industri asuransi turut berperan dalam pengambilan kebijakan di Dewan Komisioner OJK.
 
Dihubungi terpisah, Rista Qatrini Manurung mengatakan bahwa duduk sebagai regulator adalah tugas berat dengan tanggung jawab yang besar. Hal ini karena bukan hanya dituntut untuk melakukan fungsi pengawasan, tetapi juga meramu regulasi yang tepat untuk memperkuat sektor jasa keuangan di Indonesia.
 
"Ini merupakan panggilan hati saya untuk memberikan kontribusi bagi negara. Selain menyalurkan ide dan pendapat, diperlukan juga aksi nyata dalam memperkuat sektor jasa keuangan sebagai salah satu kontributor pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya.
 
"Hal-hal yang saat ini sudah baik tentu dipertahankan, sementara yang belum harus secepatnya diperbaiki," jelas Rista yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Hukum AAJI.

Meningkatkan kepercayaan masyarakat

Dengan partisipasinya dalam pemilihan Dewan Komisioner OJK, ia berharap berkontribusi lebih untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Bukan hanya asuransi, tapi juga perbankan hingga non-bank seperti lembaga pembiayaan, investasi, hingga fintech.
 
Pada 2045, Indonesia ditargetkan masuk dalam lima besar negara perekonomian terbesar di dunia di mana sektor keuangan memegang peranan yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Rista yang kini juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan ini telah merancang beberapa agenda penguatan peran dan fungsi OJK.
 
"Salah satunya adalah untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dalam industri asuransi dengan titik fokus pada upaya pencegahan, manajemen, dan penuntasan sengketa asuransi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi," tutup Rista.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan