Ilustrasi Penipuan M Banking. Foto: Diskominfo Mempawah
Ilustrasi Penipuan M Banking. Foto: Diskominfo Mempawah

Saldo m-Banking Bisa Terkuras Tanpa Sadar, Kenali Modus yang Dipakai Penipu

Annisa ayu artanti • 04 September 2026 13:50
Ringkasnya gini..
  • Pencurian saldo m-banking tidak selalu dilakukan dengan meretas aplikasi bank, tetapi bisa dimulai dari pencurian data pribadi, OTP, nomor ponsel, hingga perangkat korban.
  • SIM Swap, phishing, smishing, vishing, malware, call forwarding, dan skimming menjadi sejumlah modus yang dapat dimanfaatkan pelaku untuk mencuri data dan mengakses dana korban.
  • Jika saldo m-banking terlanjur terkuras, korban perlu segera menghubungi bank untuk memblokir rekening, mengamankan akses perbankan, dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.
Jakarta: Pernah tiba-tiba mendapat SMS, telepon, atau pesan WhatsApp yang mengaku dari bank? Sekilas mungkin terlihat sepele, tetapi satu klik pada tautan palsu atau satu kode OTP yang diberikan kepada orang lain bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk mengambil alih akses ke layanan keuangan.

Ancaman ini bukan sekadar kekhawatiran di dunia maya. Berdasarkan data yang dilansir dari laman Komdigi pada Jumat, 4 September 2026, kerugian akibat spam dan scam di Indonesia telah mencapai sekitar Rp7,5 triliun berdasarkan laporan Global Anti-Scam Alliance.

“Angka scam naik terus,” ujar Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria.

Modusnya pun semakin beragam, mulai dari mengambil alih nomor ponsel hingga mengelabui korban agar menyerahkan data perbankan secara sukarela. Karena itu, penting untuk mengenali bagaimana aksi tersebut biasanya dimulai, apa yang dicari pelaku, dan apa yang harus dilakukan jika saldo rekening sudah terlanjur terkuras.

Pelaku Mulai dari Nomor Ponsel dan Kartu SIM

Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah SIM Swap, yaitu ketika pelaku mengambil alih kartu SIM korban sehingga nomor yang sebelumnya digunakan korban berpindah ke kartu SIM yang dikuasai pelaku. 

Komdigi menjelaskan bahwa pelaku biasanya lebih dulu mengumpulkan informasi korban, kemudian menggunakan identitas palsu untuk meminta penggantian kartu SIM kepada operator. Setelah kartu baru aktif, OTP yang dikirim ke nomor tersebut dapat diterima pelaku.

Selain itu, ada modus call forwarding, ketika korban diarahkan untuk mengaktifkan fitur penerusan panggilan dengan kode tertentu sehingga komunikasi yang seharusnya masuk ke nomor korban dapat dialihkan. Komdigi mengingatkan bahwa modus tersebut dapat dimanfaatkan pelaku untuk memperoleh kode rahasia atau OTP yang dikirim melalui komunikasi telepon dan SMS. 

Baca Juga :

Kenali 5 Modus Kejahatan Internet Banking dan Mobile Banking 

Tautan Palsu hingga Aplikasi Berbahaya Bisa Jadi Pintu Masuk

Berikutnya ada phishing, smishing, dan vishing, yang sama-sama memanfaatkan manipulasi korban tetapi menggunakan jalur berbeda. Phishing umumnya dilakukan melalui situs atau komunikasi elektronik palsu, smishing menggunakan SMS atau pesan teks, sedangkan vishing dilakukan lewat panggilan telepon.

Laman BCA menjelaskan bahwa smishing dapat mengarahkan korban ke situs palsu untuk memasukkan nomor kartu, PIN, OTP, user ID, password, hingga data rahasia lainnya.

Modus lain yang semakin perlu diwaspadai adalah malware, termasuk file atau aplikasi berbahaya yang dapat mencuri informasi dari perangkat korban. Tautan tertentu dapat berisi malware yang dirancang untuk mengambil data.

Tak hanya itu, ada juga modus yang mengarahkan korban memasang aplikasi remote access atau file APK agar pelaku dapat mengambil alih kendali ponsel. 

Untuk menghindari penipuan, jangan pernah memberikan OTP, PIN, password, user ID, atau data perbankan rahasia kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku sebagai petugas bank. (Wisa Irena Br Sitepu)

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan